Mendikti: Kasus Stikom Bandung Jadi Pelajaran Bagi Perguruan Tinggi - Beritaja
Bandung (BERITAJA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa kasus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung yang akhirnya memutuskan menarik piagam ratusan alumninya, menjadi pelajaran bagi semua perguruan tinggi.
Pelajaran tersebut, kata Satryo, adalah jangan sampai perguruan tinggi, baik itu swasta alias negeri untuk meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti patokan yang berlaku, dan jika ada pelanggaran bakal ada tindakan tegas.
"Itu juga satu patokan perguruan tinggi swasta alias negeri, jangan sekali-kali meluluskan tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku, ada seperti itu kami bakal tindak tegas selain mesti mengulang, jika acapkali seperti itu kita bakal tutup," kata Satryo di Kampus ITB Bandung, Senin.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani dan diproses oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IV Jabar dan Banten.
Kemudian, bagi alumni yang diduga bermasalah diwajibkan mengulangi kembali perkuliahan untuk menutupi kekurangan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang ditemukan oleh tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).
"Oleh LLDikti sudah diproses untuk mengulang lantaran tidakmampu kita meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti patokan yang sebenarnya," ujarnya.
Baca juga: Kemdiktisaintek: Pembatalan piagam Stikom Bandung hukuman administratif
Baca juga: LLDikti minta Stikom Bandung benahi tata kelola dan mutu pendidikan
Lebih lanjut, Satryo mengatakan mengenai dengan hubungan Stikom Bandung dengan ratusan alumninya mesti diselesaikan kedua belah pihak, termasuk adanya alumni yang merasa dirugikan lantaran merasa lulus sesuai patokan yang berlaku.
Pemerintah, kata dia, tidakmampu ikut kombinasi sangat dalam, namun hanya sebagai pihak penengah saja.
"Kembali pada mereka, jika mereka serius, ulangi lagi, yang lain dipertahankan mesti baik. Enggakmampu tentunya pemerintah yang menyelesaikan, itu tanggung jawab perguruan tinggi," katanya.
Satryo mengakui pihaknya tetap terus melacak kampus-kampus yang kemungkinan mempunyai kasus serupa, namun dia mengimbau masyarakat andaikan menemukan adanya kebijakan kampus yang janggal,mampu segera melaporkannya kepada Dikti agar segeramampu ditindaklanjuti.
"Enggak mungkin seluruh kampus kami pelototi. Gini aja, jika ada kampus ditengarai enggak beres, lapor ke kami, kelak kita cek," tuturnya.
Baca juga: LLDIKTI VII Jatim telusuri dugaan jual-beli kedudukan pembimbing besar
Baca juga: LLDIKTI: 897 pengajar perguruan tinggi swasta di Papua bersertifikasi
Baca juga: Tim Kelembagaan LLDikti-Kemenkes pertimbangan lapangan Prodi Obstetri UMI
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: