Trending

Mendes: Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Jangan Kurang Dari 20 Persen - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan pemerintah desa di tanah air agar dalam pemanfaatan biaya desa untuk ketahanan pangan tidak boleh kurang dari 20 persen.

"Sekurang-kurangnya ya, tidak boleh kurang dari Rp16 triliun. Sekurang-kurangnya, biaya desa itu digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen. Nah, gimana jika 30 persen? Ya boleh. Bagaimana jika 25 persen? Boleh, sekurang-kurangnya Rp16 triliun, berfaedahmampu juga sampai ke nomor 20 triliun," kata dia.

Dia mengatakan perihal tersebut dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Sumatera II yang meliputi Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin.

Pemanfaatan biaya desa sebesar minimal 20 persen dari total biaya desa sebesar Rp71 triliun itu diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Permendes 2/2024 yang mengamanatkan agar alokasi biaya desa sebesar minimal 20 persen untuk mendukung agenda ketahanan pangan.

Selain untuk ketahanan pangan, Kemendes juga mengatur sejumlah perihal lainnya yang termasuk dalam prioritas penggunaan desa,yakni penanganan kemiskinan ekstrem yang berbobot sebesar 15 persen dari total biaya desa. Apabila di desa mengenai tidak ada kemiskinan ekstrem, penggunaan dasa desa pada poin pertama itu bakal diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.

Selain itu, biaya desa tahun 2025 diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan jasa dasar kesehatan skala dasar, termasuk penanganan stunting, mendukung pengembangan potensi dan kelebihan desa, percepatan penerapan desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, hingga program sektor prioritas lainnya di desa.

Sosialisasi itu dihadiri oleh beragam pihak dari regional Sumatra, ialah perwakilan kepala desa, camat, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!