Trending

Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berambisi para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami beragam peran yang diemban.

Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan corak pengakuan terhadap pekerjaan tersebut.

"Kita berambisi betul pekerjaan advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi pekerjaan yang betul-betul dapat diakui oleh masyarakat dan semuanya," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, dia menegaskan UU Nomor 18 Tahun 2003 menyebut bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum. Pengakuan ini mesti diikuti dengan tanggung jawab oleh siapa saja yang menjalani pekerjaan tersebut.

“Kami dari pemerintah juga bakal mendukung penuh pekerjaan advokat,” ujarnya.

Di lain sisi, Tito menjelaskan advokat dinilai sebagai pekerjaan lantaran memenuhi sejumlah syarat. Hal itu di antaranya mempunyai pengetahuan dasar, ditempuh dengan pendidikan, mempunyai kode etik, dan mempunyai dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

"Empat syarat itu yang setahu saya ingat, suatu bagian tugas menjadi dikenal sebagai profesi," jelas Tito.

Selain mencermati tentang tugas dan kegunaan advokat, dia juga memberikan support penuh terhadap kongres yang tengah berlangsung. Dirinya berharap, advokat dapat menunjukkan kinerjanya sebagai penegak norma yang terhormat di Indonesia.

"Organisasi Kongres Advokat Indonesia, betul-betul menunjukkan tajinya untuk bangsa negara," pungkasnya.

Baca juga: Mendagri teken kerja sama pengawasan perizinan di daerah

Baca juga: Mendagri: Jadwal pelantikan kepala wilayah mundur oleh aspek eksternal


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!