Mendag Bahas Peningkatan Daya Saing Produk Halal Ri Di Pasar Australia - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Global Australian Halal Certification (GAHC) membahas kesempatan kerja sama dalam meningkatkan daya saing produk legal Indonesia di pasar Australia.
Menteri Perdagangan Budi mengatakan pasar produk legal di Australia tumbuh menjanjikan dan produk legal Indonesia mestimampu bersaing di pasar yang terus berkembang.
"Kemendag membahas kesempatan kerja sama dengan GAHC untuk meningkatkan daya saing produk legal Indonesia di Australia. Selain itu, Kemendag terus berkomitmen meningkatkan daya saing produk legal ke pasar Australia sebagai bagian dari upaya mendorong ekspor," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, mengemuka upaya peningkatan daya saing produk legal Indonesia ke
pasar Australia, melalui tiga cara, ialah menyediakan sertifikasi legal berstandar global. Tujuannya, untuk memperluas akses pasar ekspor.
Kedua, meningkatkan daya saing upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memenuhi standar legal internasional. Ketiga, mendukung pemasaran produk legal UMKM di Indonesia dan luar negeri.
Budi menyampaikan Australia merupakan negara tujuan ekspor produk legal Indonesia ke-18. Selama lima tahun terakhir (2019-2023), tren ekspor produk legal Indonesia ke Australia tumbuh 7,15 persen dan nilai ekspornya mencapai 515,27 juta dolar AS pada 2023.
"Kami perkirakan, pasar produk legal Australia bakal terus meningkat sebesar 6,1 persen untuk sepuluh tahun ke depan (2025-2034) dengan proyeksi nilai mencapai 26 miliar dolar AS pada 2034," katanya.
Sementara itu, kesempatan ekspor produk legal di pasar dunia tetap cukup menjanjikan. Tren permintaan bumi untuk produk legal menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,13 persen dengan nilai proyeksi impor bumi mencapai 591,96 miliar dolar AS pada 2034.
Untuk mendorong ekspor produk legal Indonesia, beberapa upaya yang telah dijalankan Kemendag adalah memberikan sertifikasi legal produk kosmetik dan bahan penyusun kosmetik untuk upaya mini dan menengah.
Sertifikasi diberikan kepada 18 pelaku upaya di 2023 dan 25 pelaku upaya di 2025. Upaya lainnya meliputi fasilitasi pada beragam pameran kosmetik serta produk makanan dan minuman (mamin).
Selain itu, beragam produk kosmetik halal, mamin halal, dan fesyen juga diikutsertakan dalam beragam pameran internasional, seperti Beautyworld Middle East Dubai, Beautyworld Saudi Arabia, Malaysia International Halal Showcase, Manila Food & Beverage Expo, ISM Middle East Dubai, Foodex Jepang, dan China International Import Expo.
GAHC merupakan salah satu Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berbasis di Australia. GAHC berkomitmen mendukung pertumbuhan industri legal secara dunia dan mendukung aktivitas diaspora Indonesia di Australia.
Sebagai badan sertifikasi halal, GAHC telah terakreditasi di Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan di Australia melalui Department of
Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF).
GAHC melayani beragam industri, termasuk pemotongan hewan (abattoir), perusahaan makanan, bahan baku (raw materials), obat-obatan, kosmetik, dan proses logistik.
Baca juga: Mendag sebut ekspor furnitur Indonesia capai Rp36 triliun
Baca juga: Mendag siap bekerja-sama dengan GPEI tingkatkan ekspor Indonesia
Baca juga: Mendag percaya patokan DHE tak pengaruhi keahlian ekspor
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: