Trending

Mathlaul Anwar Sarankan Pemerintah Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Organisasi masyarakat (Ormas) Mathlaul Anwar menyarankan Pemerintah untuk mengambil sikap tegas dengan membubarkan ormas yang secara keseluruhan alias beberapa anggotanya melanggar norma dan tidak sesuai dengan ketentuan negara.

Ketua Umum Ormas Mathlaul Anwar Kiai Haji Embay Mulya Syarif menilai ormas mesti menjalankan kegunaan kaderisasi agar para anggotanya mampu menjadi pemasok perdamaian dan persatuan bangsa, sehingga semua ormas di Indonesia mesti berdasarkan Pancasila.

"Nilai-nilai Pancasila itu yang mesti dijunjung oleh semua ormas, baik ormas keagamaan maupun ormas secara umum. Kalau melanggar nilai-nilai Pancasila, ya ditutup saja alias dibubarkan," ungkap KH. Embay dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: BG sebut tindakan premanisme berkedok ormas mesti ditindak tegas

Maka dari itu, dia menekankan bahwa Pemerintah mempunyai kewenangan untuk memaksa sebagai corak supremasi hukum.

Sebelumnya, Pemerintah telah membubarkan beberapa ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI), yang terbukti bertentangan dengan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kendati demikian, menurut Embay, bakal lebih baik jika tindakan pembubaran yang dilakukan Pemerintah juga diikuti dengan kebijakan lanjutan yang mampu membatasi ruang mobilitas dari para mantan personil ormas radikal.

Dia mencontohkan, salah satunya seperti HTI yang sudah dibubarkan, tetapi sebagian besar orang-orangnya tidak ditangkap. Dengan begitu, beragam tokoh eks HTI semestinya ditangkap.

"Saat ini mereka tetap jalan terus tanpa adanya HTI sebagai organisasinya, media dakwah mereka ke masjid-masjid tetap berjalan, dengan media sosial juga terus aktif. Pemerintah mesti tegas, jika perlu blokir media mereka alias tangkap tokoh-tokohnya,” tuturnya.

Ia menjelaskan ormas merupakan wadah bagi kesamaan buahpikiran dan pendapat sekelompok penduduk negara yang tergabung di dalamnya.

Meski belakangan ini muncul banyak kontroversi terhadap eksistensi ormas, tetapi dirinya menuturkan bahwa ormas merupakan salah satu produk sistem kerakyatan berasas Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi kesepakatan para pendiri bangsa.

Untuk itu, kata dia, adanya sebagian ormas yang bermasalah tidak menjadikan keseluruhan ormas yang ada ikut mendapatkan stigma sosial.

Ulama senior asal Banten itu pun mengutarakan bahwa sejatinya ormas berfaedah sebagai pengikat kesatuan masyarakat, khususnya ormas keagamaan. Hal itu dinilai perlu dijaga muruahnya.

Baca juga: Wamenperin pastikan gangguan ormas di pabrik BYD sudah teratasi

Embay pun bercerita tentang adanya mantan personil golongan radikal yang ikut berasosiasi dengan Mathlaul Anwar setelah mereka bersedia mengucapkan janji setia NKRI dan telah menjalankan hukumannya.

Selain itu, dia juga mengutarakan komitmen Mathlaul Anwar sebagai salah satu ormas keagamaan tertua dan terbesar di Banten.

Dikatakan bahwa organisasi Mathlaul Anwar selalu memposisikan diri agar sejajar dengan landasan bernegara RI, sehingga patut dicontoh bagi golongan masyarakat lainnya.

“Kalau di Mathlaul Anwar kan kami tegas. Bahkan kami punya mantan-mantan napi teroris yang sekarang sudah lunak," ungkap Embay.

Melunaknya sikap para mantan narapidana terorisme, lanjut dia, terjadi lantaran Mathlaul Anwar mempunyai sikap tegas untuk membina dan mengawasi.

Apabila ada personil organisasi yang melanggar dasar negara, dia mengatakan pihaknya tak segan memecat orang itu lantaran Mathlaul Anwar tidak bakal kompromi soal hukum.

Oleh lantaran itu, Embay berambisi agar Pemerintah Indonesia mampu menjaga nilai Bhinneka Tunggal Ika dengan paripurna, sebagai corak konsistensi terhadap beragam nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian, diharapkan pula agar Pemerintah mampu bersikap tegas terhadap segala corak upaya destabilisasi nasional, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

"Jangan sampai hanya lantaran ada pihak yang mendukung partai tertentu alias diperkirakan dekat dengan kekuasaan, lampau pihak ini mampu seenaknya saja bertindak di luar koridor norma yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: MPR: Aksi premanisme di pabrik BYD, satu dari banyaknya gangguan ormas

Baca juga: Danjen Kopassus: Ormas yang usik stabilitas keamanan mesti ditindak


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Mathlaul Anwar Sarankan Pemerintah Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!