Trending

Majelis Kehormatan MK periksa Saldi Isra - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Hakim konstitusi nan terakhir diperiksa hari ini adalah Prof. Saldi

Jakarta (BERITAJA.COM) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan terhadap pengadil konstitusi Saldi Isra di Kantor MK, Jakarta, Senin.

"Hakim konstitusi nan terakhir diperiksa hari ini adalah Prof. Saldi," kata Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna di Gedung MK.

Dia menjelaskan Saldi diperiksa dengan kapabilitas sebagai pengadil nan membacakan putusan 103/PUU-XX/2022. Walaupun kata dia, pemeriksaan Saldi sama seperti pengadil konstitusi lainnya, lantaran putusan itu mengikat untuk semua.

Demikian pula pengadil konstitusi nan memberikan dissenting opinion alias berbeda pendapat.

Berita lain dengan Judul: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi periksa Anwar Usman

Berita lain dengan Judul: MKMK: Dugaan perubahan substansi putusan masalah serius jika terbukti

"Kami perlu mendengarkan keterangan apakah mereka menyadari adanya perubahan itu," katanya menegaskan.

Selain Sadli, mejelis kehormatan telah selesai memeriksa delapan pengadil konstitusi lain ialah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah dan Enny Nurbaningsih.

Majelis kehormatan kata dia, telah mendengarkan keterangan mantan pengadil konstitusi Aswanto, dengan kapabilitas sebagai pengadil konstitusi nan memutus perkara tersebut.

Putusan 103/PUU-XX/2022 merupakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2, serta Pasal 27 A ayat 2 Undang-Undang tentang MK. Putusan itu dibacakan pada 23 November 2022.

Putusan itu merespon gugatan nan diajukan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico mengusulkan gugatan itu sebagai respons atas keputusan DPR mengganti Aswanto sebagai pengadil konstitusi.

Berita lain dengan Judul: Majelis Kehormatan MK sudah periksa 2 pengadil konstitusi

Aswanto digantikan Guntur Hamzah nan disahkan dalam sidang paripurna DPR RI tanggal 29 September 2022. Sebelum menggantikan Aswanto, Guntur merupakan Sekretaris jenderal di Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2015.

Dalam putusan-nya, MK menolak gugatan nan diajukan Zico dan kawan-kawan. Zico lampau melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 1 Februari 2023 atas dugaan pemalsuan arsip putusan MK

Alasannya, dalam Putusan 103/PUU-XX/2022, Zico menemukan perbedaan kalimat antara nan dibacakan oleh pengadil saat sidang dengan salinan putusan nan diunggah di situs MK.



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close