Kab. Penajam Paser Utara, Kalt (BERITAJA.COM) - Calon wakil presiden nomor 3 Mahfud Md. mengatakan bahwa negara mesti menyiapkan arena bagi talenta muda untuk berprestasi.
Hal itu disampaikan Mahfud saat perbincangan interaktif cawapres “Mencuri Hati” Kawula Muda di Jakarta, Rabu.
"Indonesia mesti menyiapkan arena bagi talenta muda untuk berprestasi," kata Mahfud dalam keterangannya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis.
Menurut dia, anak-anak muda saat ini sangat kreatif. Untuk itu, mereka mesti diberi kesempatan untuk mengelola potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar.
"Anak muda itu penuh semangat, mau kebebasan, mau semua serba pasti, teratur," ujarnya.
Ia menuturkan potensi sumber daya alam ini mesti dikelola secara baik dan benar. Pengelolaan yang baik dan betul ini, ke depan, menjadi tanggung jawab anak-anak muda yang pada Pemilu 2024 jumlahnya kurang lebih 50 persen lebih dari jumlah pemilih.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional yang ditetapkan KPU, jumlah pemilih pada 2024 sebanyak 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu, 52 persen alias 106.358.447 jiwa merupakan pemilih muda.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengeluarkan kajian tentang potensi sumber daya alam itu. Jika SDA yang dimiliki Indonesia itu dikelola dengan baik, kentungan bakal didapat Indonesia.
“Jika potensi SDA yang dimiliki Indonesia itu tidak dikorupsi, orang Indonesia bakal dapat Rp20 juta setiap bulan,” ujar Menko Polhukam RI.
Baca juga: Mahfud MD: Anak muda punya kesempatan raih kemajuan
Baca juga: Mahfud sebut "Dealova" menjadi lagu favoritnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian agenda pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Editor: Mahfud
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023