Seluruh bank nan ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS.
Jakarta (BERITAJA.COM) - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 1.713 bank menjadi peserta penjaminan LPS per Januari 2023.
Jumlah tersebut meliputi 106 bank umum dan 1.607 Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS).
"Seluruh bank nan ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madyono dalam aktivitas LPS-Forwada Discussion Series 2023, di Jakarta, Kamis.
Sesuai petunjuk undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan pengguna perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per pengguna per bank.
Berdasarkan nilai simpanan nan dijamin sebesar Rp2 miliar, maka rekening nan dijamin penuh pada bank umum dan BPR/BPRS masing-masing mencapai 99,93 persen alias sebanyak 506.230.852 rekening dan 99,98 persen alias sebanyak 15.100.975 rekening.
Didik menyebut cakupan penjaminan nan dilakukan oleh LPS jauh lebih tinggi dibandingkan periode pemisah alias threshold internasional nan sebesar 80 persen dari jumlah deposan.
Selain itu, penjaminan simpanan LPS nan sebesar Rp2 miliar per pengguna per bank setara dengan 28,2 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia tahun 2022.
Rasio ini jauh di atas rata-rata negara-negara golongan pendapatan menengah tinggi namalain upper-middle income sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan golongan pendapatan menengah ke bawah namalain lower-middle income nan sebesar 11,3 kali PDB per kapita.
"Dengan demikian penjaminan LPS melampaui agunan negara-negara maju dan menegah di dunia," katanya lagi.
Maka dari itu, kata dia, perihal tersebut artinya LPS menjalankan kegunaan penjaminan simpanan dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia.
Berita lain dengan Judul: LPS: Masyarakat perlu pahami akibat serangan siber di era digitalisasi
Berita lain dengan Judul: LPS dan Perbarindo perkuat sinergi untuk penerapan UU P2SK
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023