Lpjk Ungkap 15 Ribu Kasus Pencatutan Nama Pekerja Konstruksi Indonesia - Beritaja
Padang (BERITAJA) - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum mengungkap terdapat 15 ribu kasus pencatutan nama pekerja Indonesia yang telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
"Faktanya, banyak tenaga kerja kita yang sudah mengantongi SKK dan namanya dicuri alias dipakai orang lain tanpa izin dan jumlahnya mencapai 15 ribu," kata Ketua LPJK Kementerian Pekerjaan Umum Taufik Widjoyono di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Pencatutan nama pekerja yang sudah mengantongi SKK tersebut menjadi perhatian serius LPJK Kementerian Pekerjaan Umum. Oleh lantaran itu, adanya kerja sama antara Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia dengan Universitas Andalas diharapkan dapat mencegah praktik jelek itu di kemudian hari.
Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia berbareng Universitas Andalas menjalin kerja sama peningkatan kualitas lulusan teknik sipil lewat sertifikasi SKK. Langkah ini diharapkan tetap relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang memerlukan sebuah lisensi kompetensi.
Taufik menilai kerja sama kedua belah pihak bakal membantu meningkatkan kualitas insinyur alias pekerja di bagian bangunan termasuk dapat bersaing di lapangan lantaran mempunyai pengakuan SKK yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dalam paparannya, Taufik mengatakan kesiapan tenaga kerja di bagian prasarana tetap kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan negara. Setidaknya Indonesia tetap memerlukan 422.000. Sementara, yang tersedia saat ini baru di kisaran 281.000 ribu pekerja.
"Artinya, kita memerlukan tambahan tenaga kerja bangunan dan sumber terbaik itu berasal dari lembaga pendidikan," ujar dia.
Meskipun memerlukan tenaga kerja di bagian konstruksi, LPJK menegaskan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi patokan utama. Setidaknya terdapat tiga parameter yang wajib dipenuhi calon pekerja konstruksi.
"Pertama, wajib mempunyai pengetahuan. Kedua, dia mesti mempunyai pengalaman dan ketiga mesti mempunyai integritas alias berakhlak," ujarnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK adakan FGD optimalkan perlindungan bagi pekerja konstruksi
Baca juga: Kemnaker serahkan sertifikat kompetensi 80 pekerja bangunan KITB
Baca juga: Perlu percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: