Agar dapat mengakses jasa SIM Keliling, pemohon diminta membawa KTP dan SIM original berikut fotokopi
Jakarta (BERITAJA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan jasa keliling pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) untuk memudahkan penduduk yang mau melakukan perpanjangan di Jakarta, Jumat.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X diinformasikan jasa ini beraksi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
- Jaktim di Mall Grand Cakung;
- Jakut di LTC Glodok;
- Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;
- Jakbar di Mall Citraland;
- Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Agar dapat mengakses jasa SIM Keliling, pemohon diminta membawa KTP dan SIM original berikut fotokopi. Saat di letak pemohon juga diminta mengisi blangko permohonan, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi.
Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025
Atribusi: AntaraNews.com
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan