Lapas Tarakan Libatkan Warga Binaan Bangun Rumah Hijau Hidroponik - Beritaja
Tanjung Selor (BERITAJA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mendirikan green house atau rumah hijau hidroponik dalam rangka melaksanakan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan bagian upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
"Kegiatan ini kami ditandai dengan mendirikan gedung rumah hijau di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno, di Tarakan, Kamis.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lembaga Pemasyarakatan, SAE merupakan tempat narapidana mengaktualisasikan dirinya dalam proses asimilasi dan tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembinaan narapidana.
Baca juga: Mentan sorong pengelolaan komoditas hortikultura skala rumah tangga
Sutarno menerangkan pihaknya berkomitmen penuh secara proaktif dalam mendukung program ketahanan pangan sebagaimana yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada 13 program akselerasi, yang salah satu poinnya adalah pemberdayaan penduduk bimbingan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Kegiatan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Adipta Yudha Wardana mengatakan pihaknya tengah gencar mengembangkan beragam produk pertanian dan perkebunan salah satunya dengan metode hidroponik.
"Pelaksanaan SAE di Lapas Tarakan hingga saat ini melangkah dengan sangat baik dan kondusif, kami turut memberdayakan WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagai peserta Asimilasi Kerja Luar yang dalam kesehariannya melakukan penanaman bibit, perawatan harian, hingga panen," ujarnya.
Baca juga: "Urban farming" dikembangkan di Lapas Salemba
Secara teknis Lapas Tarakan telahmempersiapkan 570 lubang pot untuk penanaman bibit dan produk, yang nantinya bakal dihasilkan antara lain sawi pakcoy hingga selada, yang berkualitas.
Pemanfaatan lahan SAE di lingkungan lapas diyakini mampumengoptimalkan pembinaan kemandirian dengan membaurkan narapidana ke tengah masyarakat dan membuka kesempatan partisipasi.
Selain itu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang aktivitas dan hasil produk pembinaan kemandirian, sehingga terbangunnya gambaran positif penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dan mampumendorong pemberdayaan WBP dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Lapas Manokwari libatkan penduduk bimbingan dukung program ketahanan pangan
Muh. Arfan
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: