Lampaui Target, Dana Kelolaan Bpkh Capai Rp171 Triliun Per Akhir 2024 - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan hingga akhir 2024 total biaya kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun alias tercapai 101 persen di atas sasaran yang ditetapkan.
"Hingga akhir 2024 total biaya kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas sasaran yang ditetapkan ialah Rp169,95 triliun," kata Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang positif dan mencerminkan efektivitas strategi investasi dan pengelolaan dana.
Selain itu nilai faedah yang diperoleh mencapai Rp11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari sasaran yang ditetapkan sebesar Rp11,52 triliun.
Baca juga: BPKH komitmen terapkan good corporate governance kelolaan biaya haji
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan yang dilakukan secara prudent dan terencana, baik dalam penempatan maupun investasi ataupun program kemaslahatan umat," kata Fadlul Imansyah.
Pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas finansial haji dan memastikan nilai faedah bakal terus bersambung untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.
Fadlul Imansyah menambahkan sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 biaya kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.
Baca juga: Raih gelar doktor, Anggota BPKH ungkap kunci keberlanjutan biaya haji
"Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan biaya yang dilakukan oleh BPKH," katanya.
Menurut dia, peningkatan tersebut juga dipengaruhi diversifikasi investasi, termasuk penempatan biaya di sektor-sektor yang kondusif dan mempunyai tingkat pengembalian yang optimal.
BPKH bakal terus mengevaluasi portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariat, sehingga dapat memberikan nilai faedah yang optimal bagi jamaah haji.
Baca juga: BPKH gandeng kejaksaan perkuat pengelolaan biaya haji yang lebih baik
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: