Trending

Kpu Tapin Kembalikan Sisa Dana Pilkada Senilai Rp9 Miliar - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Tapin, Kalsel (BERITAJA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mengembalikan sisa biaya hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp9 miliar ke kas wilayah sisa dari biaya hibah senilai Rp29 miliar.

Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor mengatakan salah satu penyebabnya adalah jumlah petugas adhoc yang lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya sehingga beban honorarium berkurang.

Baca juga: KPU Tapin rapat pleno tetapkan bupati dan wakil bupati terpilih

“Berdasarkan kalkulasi sementara sekretaris KPU tetap ada sisa biaya sekitar Rp8 hingga Rp9 miliar lantaran kebutuhan petugas adhoc lebih rendah, yang berakibat pada efisiensi anggaran,” ujar Fakhrian di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.

Selain itu, kata Fakhrian, biaya yang dialokasikan untuk penanganan sengketa pilkada juga tidak terpakai.

"Tidak ada sengketa yang muncul selama proses pemilihan, sehingga anggaran tersebut tetap utuh," ucapnya.

Baca juga: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 capai 84 persen

Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tapin Mahfud Abidin menyebut pentingnya transparansi dalam pelaporan finansial KPU.

"Laporan pertanggungjawaban mesti disusun dengan jeli agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Pengembalian biaya hibah KPU Tapin menunjukkan komitmen dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel, sekaligus memastikan penggunaan biaya hibah tetap sesuai peruntukannya.

Baca juga: Quick Count internal ungkap dominasi



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!