Pamekasan (BERITAJA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mempersiapkan sebanyak empat orang untuk dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan sengketa Pilkada Pamekasan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar mulai tanggal 7 hingga 17 Februari 2025.
"Ini sebagai tindak lanjut dari putusan MK hari ini yang menyatakan, bahwa kasus sengketa Pilkada untuk Kabupaten Pamekasan dilanjutkan pada sidang pembuktian," kata Ketua KPU Pamekasan Mahdi di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu malam.
Sesuai ketentuan, saksi yang mampudiajukan dalam sidang lanjutan pembuktian dugaan pelanggaran pilkada itu empat orang untuk masing-masing pihak, baik pihak penggugat, maupun pihak tergugat.
"Tentunya termasuk saksi yang mesti diajukan oleh KPU Pamekasan yang menurut agenda bakal digelar pada 10 Februari 2025," katanya.
Baca juga: Pilkada tenteram di "Bumi Gerbang Salam"
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara sengketa Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi bersambung ke pembuktian.
Putusan sengketa Pilkada Pamekasan masuk dalam daftar tujuh perkara yang tidak dibacakan lantaran tetap bakal bersambung ke sidang berikutnya, ialah Perkara Nomor 195 Bupati Kutai Kartanegara, lampau perkara Nomor 28 Bupati Barito Utara, Nomor 73 Bupati Siak, Nomor 81 Bupati Berau, Nomor 183 Bupati Pamekasan, Nomor 93 Bupati Halmahera Utara dan Nomor 100 Bupati Belu.
Sengketa Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan itu diajukan tim norma pasangan calon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti).
Dalam permohonannya, mereka mendalilkan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), oleh penyelenggara pemilu sehingga menyebabkan perselisihan suara dengan pasangan calon peraih suara terbanyak ialah pasangan calon nomor urut 2 Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma).
Dugaan pelanggaran berupa ketidaknetralan kepala desa, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan dugaan politik duit yang dilakukan paslon nomor urut 2.
Baca juga: KPU Pamekasan libatkan tiga lembaga sebagai pemantau Pilkada 2024
Pilkada di Kabupaten Pamekasan 2024 itu diikuti tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
Masing-masing pasangan Calon Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) dengan nomor urut 1, lampau KH Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) dengan nomor urut 2 dan Pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti) dengan nomor urut 3 dengan total jumlah pemilih sebanyak 666.048 orang.
Hasilnya, pasangan Calon Bupati Fatah Jasin-Mujahid Ansori meraih support 17.307 suara, KH Kholilurrahman-Sukriyanto meraih support 291.246 suara, dan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi meraih support 263.740 suara.
Dengan demikian, maka Kharisma, ialah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Demokrat, NasDem, Gelora dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini unggul sebanyak 27.506 suara dibanding pasangan dengan peraih terbanyak kedua, ialah Berbakti.
Secara umum, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pamekasan berjalan secara kondusif dan kondusif. Meski ada kendara teknis secara proses berlangsung, bakal tetapi mampusigap teratasi berkah kekompakan semua pihak, termasuk abdi negara keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya