Jakarta (BERITAJA.COM) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan belum adanya partai politik (parpol) di tingkat nasional mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPR lantaran tetap meng-input info persyaratan pencalonan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Hari ini (hari keempat pendaftaran bakal caleg), memang daftar bakal calon nang diusung, berasas info dari rekan-rekan sekretariat, belum ada partai nang meng-input bakal calon sampai 580 bacaleg. Pada umumnya parpol tetap melakukan input info secara manual dan kita juga berikan akomodasi template," kata Idham saat menghadiri secara daring obrolan media berjudul "Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024" nang digelar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Saat ini, dia mengatakan KPU tetap menunggu parpol di tingkat pusat untuk mendaftarkan bakal calon personil DPR-nya. Ia berambisi dalam beberapa hari ke depan, pendaftaran itu sudah dilakukan.
Idham juga mengingatkan partai politik di tingkat nasional itu agar tidak mendaftarkan bakal calon personil DPR RI di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).
Berita lain dengan Judul: Bawaslu ingatkan pendaftaran bakal caleg kudu diawasi secara maksimal
Berita lain dengan Judul: KPU janjikan jasa terbaik dalam pendaftaran bakal calon DPR
Ia menyampaikan pendaftaran jauh-jauh hari sebelum hari terakhir bakal memudahkan parpol untuk melengkapi arsip persyaratan andaikan dinyatakan belum lengkap.
"Kalau waktunya jauh dari hari terakhir kan tetap ada kesempatan andaikan tetap ada nang kurang dan sebagainya berasas hasil pengecekan KPU," ujarnya.
Dalam kesempatan nang sama, Idham pun menyampaikan belum ada pula partai politik nang mendaftarkan bakal calon personil DPRD di tingkat provinsi. Di hari pendaftaran nang keempat ini, kata dia, pendaftaran bakal calon personil DPRD baru dilakukan di tingkat kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat.
"Di tingkat kabupaten/kota, sudah ada partai nang ajukan daftar calonnya, seperti di Jawa Barat sudah ada," ujar Idham.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023