Banjarmasin (BERITAJA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjadwalkan penetapan hasil kalkulasi suara tingkat kota pada 1 Desember 2024.
Ketua Divisi Teknis Pemilihan KPU Kota Banjarmasin, Subhani di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan rapat pembukaan rekapitulasi suara hasil kalkulasi suara di tingkat Kota Banjarmasin pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dijadwalkan Minggu (1/12).
Baca juga: Polresta Banjarmasin lakukan penebalan pengamanan di PPK
"Undangan sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, pasangan calon dan lainnya," kata dia.
Menurut dia, rapat tersebut dilaksanakan di Hotel Area Barito Banjarmasin pada pukul 20.00 WITA hingga selesai.
Subhani berambisi seluruh pasangan calon dan perwakilan tim pemenangan dapat hadir, hingga dapat menyaksikan seluruh keputusan kalkulasi suara yang sebelumnya ditetapkan pada tingkat TPS dan kecamatan.
Menurut dia, dilaksanakannya rapat pembukaan rekapitulasi suara ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Baca juga: KPPS di Banjarmasin "jemput bola" ke rumah layani pemilih sakit
Kemudian juga PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Kami berambisi semua sabar menunggu keputusan resmi dari rapat ini," ujarnya.
Subhani juga berambisi semua masyarakat terus menjaga keamanan dan kedamaian pasca Pilkada, dan menyerahkan keputusan dengan penyelenggaraan Pemilu.
"Kami pastikan bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai realita yang ada," ujarnya.
Pilkada Kota Banjarmasin memilih tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali, ialah H Arifin Noor-M Supian Akbari (nomor urut 1), H Muhammad Yamin-Hj Ananda (nomor urut 2) dan H Mukhyar-H Awan Subarkah (nomor urut 3).