Trending

Kppbc Kudus Cabut Izin Produksi Lima Pabrik Rokok - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kudus (BERITAJA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, selama 2024 melakukan pencabutan izin upaya terhadap lima pabrik rokok lantaran beragam alasan.

"Dari kelima pabrik rokok yang dicabut izin usahanya itu, di antaranya lantaran perubahan entitas pabrik rokok perseorangan menjadi PT baru, lantaran permohonan, dan tidak aktif produksi selama satu tahun," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Lenni Ika Wahyudiasti di Kudus, Selasa.

Dari kelima pabrik rokok yang dicabut izin berupa nomor pokok pengusaha peralatan kena cukai (NPPBKC), kata dia, satu pabrik dari Kabupaten Jepara, sedangkan empat pabrik dari Kabupaten Kudus.

Sementara jumlah pabrik rokok yang ada saat ini mencapai 198 pabrik rokok yang tersebar di Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Rembang dan Pati.

Dari puluhan pabrik rokok tersebut, pabrik rokok golongan I untuk jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM) hanya satu pabrik, sedangkan untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) ada dua pabrik, sementara golongan II untuk rokok SKT ada enam pabrik, dan SKM ada puluhan pabrik, sedangkan selebihnya golongan III untuk SKT.

Baca juga: BKPM resmikan pabrik rokok di Blitar dan Tegal senilai Rp630 miliar

Dalam rangka memberikan kenyamanan berinvestasi dan memasarkan produk rokok legal ke pasaran, Bea Cukai Kudus juga rutin melakukan pengawasan.

Hasilnya, sepanjang 2024 sukses mengungkap 164 kasus peredaran rokok ilegal, selama Januari hingga Desember 2024.

Dari 164 kasus tersebut, peralatan bukti yang diamankan sebanyak 22,1 juta batang rokok ilegal.

Sementara nilai peralatan bukti yang diamankan tersebut berkisar Rp30,46 miliar. Sedangkan nilai kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp21,18 miliar.

KPPBC Kudus tidak hanya sukses mengungkap kasus rokok terlarangan hasil produksi lokal, tetapi juga mengungkap rokok terlarangan dari luar negeri. Di antaranya, ada rokok yang berasal dari Uni Emirat Arab, United Kingdom, Swiss, Korea Selatan dan Vietnam.

Baca juga: Bea Cukai catat jumlah pabrik rokok di Keresidenan Pati bertambah


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!