Trending

Kpp Ambon Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Djp - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Ciri-ciri penipuan ini meliputi bahasa menggoda alias menakutkan, janji hadiah palsu, permintaan info pribadi dan situs web alias email palsu.

Ambon (BERITAJA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, Maluku, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan via daring yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Imbauan ini berasas pengumuman nomor PENG-4/PJ.09/2025 tentang penipuan yang mengatasnamakan pejabat alias pegawai instansi pajak," kata Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ambon Agus Meidy Martono, di Ambon, Minggu.

Penipuan tersebut, kata dia, meliputi phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Dalam beragam kasus, pelaku memanfaatkan kesadaran masyarakat bakal penerapan Coretax DJP untuk melancarkan tindakan tidak bertanggung jawabnya.

Teknik penipuan digital terus berkembang, mencakup phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Phising dilakukan melalui email, pesan teks alias panggilan telepon tiruan yang menyerupai pesan dari lembaga resmi untuk mencuri info pribadi.

Pharming mengpetunjukkan korban ke situs web tiruan untuk mencuri info alias menginstal malware. Sniffing memungkinkan peretasan info dari perangkat korban. Money mule menjebak korban untuk mentransfer duit secara ilegal.

Sedangkan social engineering menggunakan manipulasi psikologis untuk mendapatkan info pribadi.

Ciri-ciri penipuan ini meliputi bahasa menggoda alias menakutkan, janji hadiah palsu, permintaan info pribadi dan situs web alias email palsu.

Untuk menghindari penipuan, krusial untuk tidak membuka lampiran mencurigakan, memeriksa keabsahan situs web alias email dan menggunakan perangkat lunak keamanan terbaru. Selain itu, laporkan penipuan ke pihak berkuasa untuk mencegah korban lainnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak melayani permintaan yang tidak sesuai dengan SOP manajemen perpajakan, seperti panggilan telepon dan pesan WA dari pihak yang mengaku sebagai pejabat DJP, permintaan download aplikasi palsu, serta permintaan pembayaran.

"Untuk memastikan keabsahan permintaan, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi DJP, seperti Kantor Pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id alias situs resmi DJP. Pelaporan penipuan juga dapat dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya pula.

Baca juga: KPP Pratama Ambon sosialisasi integrasi NIK sebagai NPWP

Baca juga: Capaian penerimaan pajak di Provinsi Maluku tembus Rp1 triliun


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!