Kpk Periksa Pns Setjen Dpr Soal Pengadaan Rumah Jabatan Dpr - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Jenderal DPR RI mengenai investigasi dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah kedudukan personil DPR RI pada tahun anggaran 2020.
"Semua hadir, pemeriksaan keterangan oleh BPKP dan KPK mengenai proses pengadaan sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut info yang dihimpun, kedua PNS tersebut adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal DPR RI Sri Wahyu Budhi Lestari dan Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021 Sekretariat Jenderal DPR RI Ahmat Sapiulloh.
Dalam investigasi tersebut, interogator KPK juga turut memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan untung dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah kedudukan DPR RI.
Namun, interogator tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran duit yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara kedudukan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.
Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat (23/2/2024) mengumumkan telah mengawali investigasi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah kedudukan personil DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Peningkatan status perkara ke tahap investigasi sudah disepakati ketua KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta interogator dan penuntut KPK.
Dalam perkara ini KPK juga telah melakukan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan bangunan perkara bakal dilakukan saat konvensi pers mengenai dengan penahanan.
Namun, KPK telah mengatakan bahwa tim interogator KPK menerapkan pasal soal kerugian finansial negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Baca juga: KPK sita arsip pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI
Baca juga: KPK periksa eks Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI
Baca juga: Sekjen cek kondisi perumahan dinas DPR yang dianggap sudah tak layak
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: