Jakarta (BERITAJA.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan personil DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 Judistira Hermawan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018-2019.
"Saat ini nan berkepentingan telah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali menuturkan pemeriksaan dilakukan oleh interogator KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa lima mantan personil DPRD DKI Jakarta soal kasus tersebut.
Kelima mantan personil DPRD DKI Jakarta tersebut adalah Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, Cinta Mega, dan . Semuanya adalah personil DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.
Berita lain dengan Judul: KPK: Eks personil DPRD DKI diperiksa soal aliran duit tanah Pulogebang
Berita lain dengan Judul: KPK temukan arsip mengenai tanah Pulo Gebang saat geledah DPRD DKI
Ali menjelaskan para saksi tersebut didalami pengetahuannya mengenai dengan dugaan adanya aliran sejumlah duit kepada beragam pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.
Para saksi juga diperiksa soal usulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.
KPK saat ini sedang melakukan investigasi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019.
Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak nan telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana nan terjadi. Hal itu bakal disampaikan KPK setelah investigasi dianggap cukup.
"Setelah cukup, pasti KPK bakal mengumumkan secara utuh hasil investigasi perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," ujarnya.
Berita lain dengan Judul: KPK geledah sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta
Ia mengatakan bahwa pengumpulan perangkat bukti tetap berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan beragam pihak sebagai saksi.
KPK memastikan bakal terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai corak transparansi. Selain itu, KPK juga mengharapkan support masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023