Jakarta (BERITAJA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Pj. Bupati Jepara Edy Suprianta (ES) sebagai saksi investigasi kasus dugaan korupsi dengan modus pemberian angsuran upaya fiktif di lingkungan PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
"Pemeriksaan dilakukan di instansi Kepolisian Daerah Jawa Tengah, atas nama ES," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut info yang dihimpun, interogator KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya mengenai perkara tersebut ialah Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) Iwan Nursusetyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan tahun 2022 (Asda II) Diar Susanto, dan Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan (Asda I) Periode Agustus 2022 - Desember 2022 Akhmad Junaidi.
Sejauh ini interogator KPK belum memberikan keterangan soal info apa saja yang bakal dikonfirmasi kepada para saksi tersebut.
Sebelumnya interogator KPK juga memeriksa Bupati Jepara periode 2019-2022 Dian Kristiandi (DK) pada Kamis (16/1) soal proses pengajuan dan penyelesaian kreditnya semasa menjabat sebagai bupati.
"Saksi didalami mengenai dengan proses pengajuan dan penyelesaian angsuran yang berkepentingan selaku bupati, dan didalami mengenai dugaan penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/1).
KPK pada tanggal 24 September 2024 telah mengawali investigasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan angsuran upaya pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada tahun 2022-2024. Modus dalam perkara dugaan korupsi tersebut adalah pemberian angsuran fiktif terhadap 39 debitur.
Dalam perkara tersebut, interogator KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun nama dan kedudukan para tersangka belum dapat disampaikan lantaran investigasi yang sedang berjalan.
Penyidik KPK selanjutnya pada tanggal 26 September 2024 mengeluarkan surat larangan berjalan ke luar negeri terhadap lima orang penduduk negara Indonesia berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Larangan berjalan keluar negeri tersebut dilakukan oleh interogator lantaran keberadaan yang berkepentingan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka investigasi dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan