Trending

Kpk Panggil Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama BH dan AW,"

Jakarta (BERITAJA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono (BH) sebagai saksi investigasi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tersangka Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah (RM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama BH dan AW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut info yang dihimpun, saksi lainnya yang turut diperiksa interogator KPK hari ini ialah Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah Andra Wijaya (AW).

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak KPK soal kehadiran para saksi dan soal materi apa saja yang bakal didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Penyidik KPK pada Minggu (24/11/2024) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dua tersangka lainnya, ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV).

Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut berasal dari Komisi Pemberantasan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Operasi senyap tersebut berasas info soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.

Dalam operasi tersebut, interogator KPK menangkap delapan orang. Namun, hanya tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya hanya berstatus sebagai saks

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!