Trending

Kpk Nilai Somasi Kasus Csr Bi Sebagai Bentuk Pengawasan Masyarakat - Beritaja

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gugatan yang dilakukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai kasus dugaan korupsi dalam penyaluran biaya tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia sebagai corak pengawasan masyarakat.

“KPK memandang perihal itu sebagai salah satu peran dari masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5).

Ia lantas menyatakan bahwa KPK memastikan investigasi kasus dugaan korupsi CSR BI tetap berjalan dengan mendalami info dari setiap pemeriksaan saksi.

“KPK pada waktunya tentu bakal mengutarakan secara komplit bangunan perkaranya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” katanya.

Sementara itu, dia berambisi bahwa proses penegakan norma perkara CSR BI dapat dilakukan secara efektif.

“Dengan demikian, mampu segera memberikan kepastian status norma kepada pihak-pihak terkait, dan tentunya juga dalam upaya optimasi asset recovery (pemulihan aset) mampu dilakukan dengan optimal,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman dengan surat tertanggal 9 Mei 2025 mengutarakan gugatan untuk meminta KPK segera menetapkan dan menahan tersangka kasus CSR BI.

KPK saat ini sedang melakukan investigasi soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran biaya CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua letak yang diduga menyimpan perangkat bukti mengenai dengan perkara tersebut.

Dua letak tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12/2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2024).

KPK juga telah menggeledah rumah personil DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa personil DPR RI Satori mengenai investigasi kasus tersebut.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Kpk Nilai Somasi Kasus Csr Bi Sebagai Bentuk Pengawasan Masyarakat - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!