Kpk Geledah Rumah Anggota Dpr Heri Gunawan Terkait Csr Bi - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah personil DPR RI Heri Gunawan (HG) mengenai investigasi dugaan korupsi dalam penyaluran biaya dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
"Kegiatan ini dilakukan di rumah di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik kerabat HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tessa mengatakan penggeledahan tersebut berjalan pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, interogator memperoleh arsip dan peralatan bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.
Baca juga: KPK periksa staf manajemen DPR mengenai korupsi CSR Bank Indonesia
Baca juga: KPK pastikan dalami semua info mengenai korupsi biaya CSR BI
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar investigasi soal dugaan korupsi dalam penyaluran biaya CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan perangkat bukti dan penggeledahan di letak yang diduga menyimpan perangkat bukti mengenai perkara tersebut.
Terkait investigasi tersebut, interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah instansi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Januari 2025 dan instansi Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.
"Dari dua aktivitas tersebut, interogator telah menemukan dan menyita peralatan bukti elektronik serta beberapa arsip dalam corak surat," ujarnya.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: