Trending

Kpk Bawa Tiga Koper Dari Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,"

Jakarta (BERITAJA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, mengenai kasus buronan Harun Masiku.

Dari pantauan BERITAJA, Kamis, para interogator KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB awal hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz mengenai investigasi kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis awal hari (23/1/2025). (BERITAJA/Muzdaffar )

Selain itu para interogator juga membawa peralatan bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Menurut info yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan personil Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) mengenai investigasi dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam.

"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.

Tessa mengatakan dirinya belummampu memberikan penjelasan lebih perincian tentang aktivitas investigasi tersebut lantaran proses penggeledahan tetap berlangsung.

Tessa mengatakan dirinya belummampu memberikan penjelasan lebih perincian tentang aktivitas investigasi tersebut lantaran proses penggeledahan tetap berlangsung.

Dia belum menerima info perincian soal alamat rumah yang digeledah, namun dia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!