Trending

Komnas: Perlu Sinergi Banyak Pihak Hapus Praktik Sunat Perempuan - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Untuk mendorong penghapusan P2GP diperlukan upaya terkoordinasi dan sistematis, dan upaya tersebut mesti melibatkan seluruh masyarakat dan berfokus pada kewenangan asasi manusia, kesetaraan gender...

Jakarta (BERITAJA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang dibutuhkan kerja sama dan sinergi semua pihak mengenai dalam upaya menghapus praktik Pelukaan/Pemotongan Genital Perempuan (P2GP).

"Untuk mendorong penghapusan P2GP diperlukan upaya terkoordinasi dan sistematis, dan upaya tersebut mesti melibatkan seluruh masyarakat dan berfokus pada kewenangan asasi manusia, kesetaraan gender, pendidikan seksual, dan perhatian terhadap kebutuhan wanita dan anak wanita yang menderita akibatnya," kata Anggota Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kebijakan penghapusan praktik P2GP alias sunat wanita merupakan bagian dari upaya memastikan kesehatan reproduksi sesuai siklus hidup dan dipetunjukkan untuk semua wanita pada segala usia.

Baca juga: Komnas Perempuan: "Roadmap" P2GP perlu tekankan aspek pemulihan korban

Baca juga: Jalan panjang memutus mata rantai praktik sunat perempuan

Upaya ini dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) dalam tujuan 5 pada sasaran 5.3 mengenai penghapusan semua praktik berbahaya, termasuk praktik P2GP.

Larangan dan alias penghapusan P2GP ini telah dimandatkan dalam beragam forum dan kesepakatan internasional, baik dalam SDG’s maupun deklarasi/konferensi wanita internasional dan resolusi PBB.

"Semangat SDG’s ini sejalan dengan tujuan PBB untuk menghapuskan praktik P2GP hingga tahun 2030, lantaran hingga saat ini lebih dari 200 juta anak wanita maupun wanita yang hidup saat ini telah menjalani mutilasi perangkat kelamin perempuan," kata Alimatul Qibtiyah.

Pihaknya menambahkan pada tahun ini nyaris 4,4 juta anak wanita berisiko mengalami praktik sunat perempuan, yang setara dengan lebih dari 12.000 kasus setiap hari.

Baca juga: KemenPPPA: Penghapusan P2GP tetap hadapi tantangan dari sisi agama

Baca juga: KemenPPPA berambisi pencegahan P2GP mampudikuatkan lewat perpres


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Komnas: Perlu Sinergi Banyak Pihak Hapus Praktik Sunat Perempuan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!