Trending

Komisi Vii Dpr Minta Kemen Umkm-kemenkeu Koordinasi Tambah Anggaran - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kami meminta Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar ada tambahan anggaran untuk Kementerian UMKM

Jakarta (BERITAJA) - Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai usulan shopping tambahan untuk memenuhi dan meningkatkan kebutuhan anggaran Kementerian UMKM.

“Kami meminta Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar ada tambahan anggaran untuk Kementerian UMKM,” ucap Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja dengan Kementerian UMKM di Jakarta, Rabu.

Ketika membaca simpulan rapat, Saleh juga meminta kepada Kementerian UMKM untukmengutarakan secara tertulis mengenai hasil kesepakatan pembahasan prosedur dan sistem pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, Kementerian UMKM juga diminta untuk melakukan koordinasi internal mengenai rencana penyelenggaraan program dan anggaran setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan petunjuk kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Langsung melakukan koordinasi internal melengkapi soal program kerja dan juga gimana agar duit yang ada ini mamputerdistribusi dan termanfaatkan dengan baik,” kata Saleh.

Hasil dari koordinasi internal tersebut diminta oleh Saleh untuk dilaporkan kepada Komisi VII DPR RI.

Rapat tersebut membahas ihwal efisiensi anggaran di Kementerian UMKM sesuai Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025 sebesar Rp283,099 miliar dari pagu anggaran awal Kementerian UMKM RI sebelum efisiensi sebesar Rp463,856 miliar.

Menanggapi permintaan Komisi VII DPR, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakimmengutarakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

“Kami bakal terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan yang mengenai dengan upaya-upaya untuk mampumendapatkan elastisitas di dalam anggaran 2025 ini,” ucap Arif dalam rapat tersebut.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan K/L untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos shopping sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Pos shopping perangkat tulis instansi (ATK) diminta untuk dihemat hingga 90 persen; aktivitas seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan kajian 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output aktivitas dan jasa pekerjaan 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; support pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; prasarana 34,3 persen; serta shopping lainnya 59,1 persen.

Baca juga: Menteri Maman sebut UMKM yang mendaftar jadi mitra MBG capai 30 ribu

Baca juga: Menteri Maman: Holding UMKM jadi solusi untuk tekan biaya produksi

Baca juga: Menteri Maman ungkap penghapusan angsuran macet UMKM tengah bergulir

Baca juga: Kementerian UMKM-Kemnaker bakal kerjasama training kewirausahaan


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Komisi Vii Dpr Minta Kemen Umkm-kemenkeu Koordinasi Tambah Anggaran - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!