Trending

Komisi Ix Desak Bpom Tertibkan Influencer Skincare Nakal - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya influencer (pemengaruh) di media sosial (medsos) yangmengutarakan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI berbareng BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh alias Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan info yang jeli mengenai obat dan kosmetik dengan media sosial resmi BPOM, daripada membiarkan info tersebut beredar dengan influencer yang belum tentu mempunyai pemahaman yang memadai.

"Saya memandang media sosialnya BPOM juga cukup masif ya, Pak, dan kita juga mampumenggunakan teman-teman yang di Komisi IX. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengatakan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM sehingga tidak perlu ada lagi keterangan antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM, dan kita siap untuk mendistribusikan info itu, Pak," kata Ninik.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untukmengutarakan info mengenai kandungan obat dan kosmetik kepada publik.

Fenomena influencer skincare yang sering mempromosikan produk tanpa pemahaman ilmiah yang cukup dinilai berisiko bagi konsumen.

Banyak dari mereka memberikan klaim berlebihan mengenai faedah produk tanpa dasar ilmiah yang jelas. Hal ini dapat menyesatkan masyarakat, terutama dalam pemilihan produk yang kondusif dan sesuai dengan standar kesehatan.

BPOM Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Skincare

Menanggapi kejadian ini, BPOM tengahmempersiapkan peraturan untuk menertibkan reviewer produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan.

Aturan ini nantinya bakal melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara berdikari tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.

"Nah, hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih ke kami. Setelah kami lihat, tentu kami mesti lanjut dengan klarifikasi, keterangan data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai rapat berbareng DPR.

Menurut Ikrar, para influencer tetap diperbolehkan melakukan review untuk kepentingan pribadi alias komunitasnya, namun hasil tersebut tidak boleh diumumkan ke publik. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang mempunyai kewenangan untuk mengumumkan hasil review produk kepada masyarakat.

BPOM saat ini tetap dalam tahapmempersiapkan dasar akademik sebagai landasan patokan tersebut.

Selanjutnya, BPOM bakal melakukan dengar pendapat serta pengharmonisan dengan beragam izin yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden mengenai kelembagaan BPOM, serta Instruksi Presiden Nomor 3 mengenai Kerahasiaan Dagang.

Komisi IX DPR menegaskan bahwa pengawasan terhadap promosi produk skincare oleh influencer mesti diperketat demi melindungi masyarakat dari info yang menyesatkan.

Selain itu, diharapkan BPOM dapat mempercepat proses penyusunan izin agar patokan ini segera dapat diterapkan secara efektif.


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Komisi Ix Desak Bpom Tertibkan Influencer Skincare Nakal - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!