Komisi Iii: Urgensi Penyusunan Ruu Kuhap Samakan Nilai Dengan Kuhp - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) adalah untuk menyamakan nilai-nilai dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang bakal diberlakukan pada 1 Januari 2026.
"KUHP kan bertindak 1 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai yang baru, di antaranya dia lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif dan restitutif, yang mana secara logika tentu memerlukan KUHAP yang juga baru, yang nilai-nilai yang sama. Nah, ini yang kami lihat urgen," kata Habiburokhman.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja berbareng Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Amzulian Rifai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia juga menyebut pembahasan RUU KUHAP digulirkan Komisi III DPR RI untuk mensinkronisasikan sejumlah pasal dengan ketentuan yang ada dalam KUHP baru.
"Ada juga ketentuan khusus, misalnya Pasal 21 KUHAP mengenai syarat penahanan. Tadinya kan KUHAP yang ada sekarang ada perbuatan dengan ancaman lima tahun alias tindak pidana yang diatur di pasal-pasal tertentu, ada berapa pasal itu kan, di antaranya, misalnya, penggelapan. Nah, di KUHAP yang baru kan pasalnya juga berubah," ujarnya.
Dia lantas berkata, "Tambah lagi, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah banyak perihal mengenai KUHAP".
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya bakal menampung masukan dari beragam pihak. termasuk KY, dalam pembahasan RUU KUHAP yang disebutnya dimulai dari nol itu.
"Kami bakal membahas KUHAP ini, ini baru mau proses penyusunan awal. Ini kick off lagi, kami mulai dari awal lagi KUHAP ini, kita bicara sama-sama. Jadi dari mau disusun kami sudah undang teman-teman semua, dan yang pertama diundang ini adalah teman-teman dari KY," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan RUU KUHAP pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
DPR menargetkan KUHAP yang baru nantinya dapat bertindak berbarengan dengan berlakunya KUHP pada tanggal 1 Januari 2026.
Hal tersebut didasarkan pada semangat politik norma KUHAP haruslah sama dengan semangat politik norma yang terkandung dalam KUHP.
Baca juga: Komisi III DPR rapat dengan KY guna dengar masukan soal RUU KUHAP
Baca juga: Komisi III DPR dukung polisi bikin akun medsos dan respons kejuaraan warga
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya