Trending

Komisi Iii: Gaji Polri Naik Diikuti Pengawasan Agar Kinerja Meningkat - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil setuju jika penghasilan bersih personel Polri dinaikkan dengan diikuti sejumlah pengawasan yang melekat sehingga berkorelasi dengan peningkatan keahlian abdi negara penegak hukum.

"Jadi saya setuju jika take home pay (gaji bersih)-nya itu diperbesar kemudian diikuti dengan pengawasan yang konsisten," kata Nasir kepada BERITAJA di Jakarta, Senin.

Dia menekankan bahwa kenaikan besaran penghasilan bersih itu mesti diikuti pula dengan pengawasan yang baik dan hukuman berat jika personil Polri melakukan pelanggaran, termasuk pencatatan ketat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ini penting. Jadi kalau, misalnya, take home pay-nya sudah dinaikkan. Lalu mereka melanggar, apakah melanggar kode etik, melanggar disiplin, apalagi melakukan pidana, itu langsung memang mesti PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan tidak ada lagi banding," ucapnya.

Dengan demikian, dia menilai besaran penghasilan bersih yang diikuti dengan pengawasan ketat tersebut secara tidak langsung bakal berimplikasi pada tingkat disiplin para personil Polri sebagai penegak hukum.

"Jadi kalau, misalnya, dinaikkan, dibesarkan take home pay-nya maka itu bakal mudah bagi negara untuk 'memaksa' mereka, 'memaksa' bekerja sesuai dengan kepentingan penegakan hukum," ujarnya.

Dia lantas berkata, "Jadi tidak ada lagi tindakan-tindakan kepolisian alias tindakan-tindakan dari personil polisi yang tidak berasas hukum".

Baca juga: Pengamat berambisi kenaikan penghasilan membikin Polri semakin profesional

Baca juga: Kapolri sebut kenaikan penghasilan bukti perekonomian Indonesia meningkat

Dia menambahkan bahwa perihal tersebut perlu dibarengi pula dengan pengoptimalan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan fungsional (wasnal) di lingkungan Polri untuk mencegah penyimpangan perilaku para aparat.

"Jadi kalau, misalnya, ada pengawasan yang melekat. Kemudian ada pengawasan fungsional dari pimpinan. Kemudian juga ketua memberikan keteladanan. Kemudian juga ada hukuman yang berat bagi mereka yang melanggar undang-undang, melanggar peraturan, baik peraturan pemerintah, peraturan Kapolri. Ya, maka itu Insya-Allah bakal berkorelasi dengan kinerja," kata dia.

Sebab, tambah dia, personel Polri berhadapan dengan para pelaku kejahatan yangmampu saja melancarkan segala upaya, termasuk menyogok dengan sejumlah uang, agar bebas dari jerat hukuman.

Dia pun menilai kenaikan penghasilan bersih personel Polri tak menjadi soal dari segi anggaran dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Jumat (17/1), Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung ihwal penataan penegakan norma sejauh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan.

Dia pun menilai Presiden Prabowo mempunyai perhatian besar dalam melakukan penataan penegakan norma di tanah air, tak terkecuali dengan memperhatikan aspek kesejahteraan para penegak norma di tanah air.

"Kemarin kan banyak perihal yang mungkin muncul tentang salary alias segala macam ini kan mesti menjadi, jangan sampai ada moral hazard alias apa pun yang terjadi di kalangan para penegak keadilan itu. Makanya ditata saleri nya juga, gajinya dinaikan," ucap dia.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!