Trending

Komisi Iii Dpr Dorong Penggunaan Cctv Dalam Perbaikan Penegakan Hukum - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong penggunaan kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV) di lingkungan kepolisian sebagai upaya perbaikan dalam penegakan norma ke depan.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) mengenai dengan dugaan kasus salah tangkap yang menimpa empat orang anak di bawah umur oleh Polres Tasikmalaya Kota.

"Ini juga saya bakal menjadi salah satu perbaikan kita dalam KUHAP mendatang. CCTV itu semestinya aktif terus dan ada di semua tempat, di mana ada orang ditahan ya ini ke depan kelak kita bakal sorong seperti itu," kata Habiburokhman saat memimpin jalannya rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemasangan CCTV semestinya tak menjadi soal karena harganya terbilang terjangkau saat ini.

"Karena 'kan harganya juga sekarang CCTV murah, ada yang hanya berapa ratus ribumampu pakai handphone kita cek," ucapnya.

Habiburokhman menilai pemasangan CCTV dapat membantu tugas kepolisian itu sendiri, misalnya oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam mengawasi kerja-kerja yang dilakukan personil Polri di lingkungan internal.

"Jadi, susah memang membuktikannya, tugas Pak Kabid Propam itu Pak," tuturnya.

Ia menyampaikan perihal tersebut ketika merespons keterangan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. Adiwijaya mengenai dengan dugaan adanya kekerasan dalam pemeriksaan kasus empat orang anak di bawah umur yang ditangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota.

"Karena memang petunjuknya ada, ada satu yang mengaku yang dipukul telinganya segala macam, ditendang dari belakang, itu menurut saya kelak didalami dengan pemeriksaan para ABH (anak berhadapan hukum)," kata dia.

Baca juga: Rieke lapor Komisi III soal salah tangkap mirip Vina Cirebon di Tasik

Baca juga: KPAI bantu pemulihan psikis anak korban cabul di Tasikmalaya

Sebelumnya, Kombes Pol. Adiwijaya mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk mencari perangkat bukti mengenai dengan dugaan adanya kekerasan dalam pemeriksaan kasus empat orang anak di bawah umur yang ditangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Namun, dia menyebut berasas info yang diperolehnya CCTV yang berada di lima titik Gedung Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam kondisi meninggal dan terakhir berfaedah pada tanggal 16 Mei 2024.

"CCTV yang berada di Gedung Satreskrim ada lima titik. Namun, semuanya dalam keadaan meninggal lantaran saat dilakukan pembaharuan gedung dan belum diperbaiki sampai dengan sekarang," ujarnya.

Kombes Pol. Adiwijaya lantas berkata, "Kemudian di dalam area Polres Tasikmalaya Kota terdapat 15 titik CCTV. Namun, rekaman CCTV hanyamampu merekam selama 7 hari kemudian langsung terhapus."

Sebelumnya, Selasa (21/1), personil DPR RI Rieke Diah Pitaloka berbareng kuasa norma dan orang tua dari anak di bawah umur melaporkan kasus dugaan salah tangkap ke Komisi III DPR RI mengenai dengan kejanggalan dalam penegakan norma oleh Polres Tasikmalaya Kota terhadap kasus pengeroyokan.

Dari kasus tersebut, ada empat anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang sudah menjadi terdakwa di persidangan.

Berdasarkan penuturan kuasa hukum, pemeriksaan di instansi polisi terhadap anak-anak tersebut tak sesuai dengan prosedur, dan peralatan bukti yang dihadirkan di persidangan tidak mengenai dengan kasus pengeroyokan.


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!