Trending

Komisi Ii: Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa Tunggu Putusan Mk - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pertanyaan berikutnya, (kepala daerah) yang bentrok bagaimana? Ya, (pelantikannya) kita tunggu hasil putusan MK

Jakarta (BERITAJA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pelantikan kepala wilayah yang tetap dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

"Pertanyaan berikutnya, (kepala daerah) yang bentrok bagaimana? Ya, (pelantikannya) kita tunggu hasil putusan MK," kata Rifqi usai memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI berbareng Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Sebab, kata dia, amar putusan yang dikeluarkan MK terhadap perkara PHPmampu berbeda-beda. Misalnya, ada perkara yang mungkin saja bakal diputus ditolak berasas putusan dismissal proses di MK.

"Yang itu kelak mungkin bakal jauh lebih dulu putusannya. Kami prediksi sekitar pertengahan Februari, dan jika di-exercise silakan ditanya ke Pak Mendagri secara teknis mungkin mereka (kepala wilayah tersebut) bakalmampu dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, calon kepala wilayah yang menghadapi sengketa PHP di MKmampu juga perkaranya diproses lebih lanjut sehingga mesti menunggu hingga amar putusan MK keluar untukmampu dilantik.

"Bagi mereka yang diteruskan prosesnya oleh MK, tentu kita bakal mengikuti seluruh amar putusan MK. Apakah ditolak? Kalau ditolak, prosesnya kira-kira satu bulan setelah itumampu dilantik," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyebutmampu saja juga MK mengeluarkan putusan yang mengamanatkan agar dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kalau kemudian ada yang pemungutan suara ulang, kita laksanakan dulu, penghitungan ulang laksanakan dulu, alias putusan-putusan yang lain, yang tentu tidak mungkin seluruh kepala wilayah (bersengketa) yang diputus oleh MK itumampu dilantik berbarengan," ucapnya.

Adapun bagi kepala wilayah yang tidak menghadapi sengketa PHP di MK, dia menyebut bakal dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025 di Jakarta.

Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

"Kami telah melakukan kajian norma yang mendalam, dan tadi rapat dilakukan dengan terbuka, transparan, publikmampu memandang bahwa secara yuridis kami tidak ragu sama sekali untuk mengusulkan tanggal 6 (Februari) ini untuk dilakukan pelantikan serentak," kata dia.

Baca juga: Komisi II: Presiden lantik kepala wilayah serentak sejpetunjuk baru

Baca juga: DPR setujui kepala wilayah tak bentrok dilantik Presiden 6 Februari


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Komisi Ii: Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa Tunggu Putusan Mk - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!