Komisi Ii Dpr Minta Lan, Anri, Ori Manfaatkan Kecerdasan Buatan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta agar Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga Ombudsman RI (ORI) memanfaatkan kepintaran buatan (artificial intelligence/AI) dalam memberikan jasa kepada masyarakat.
"Sekali lagi, penggunaan AI ini sudah mesti mulai kita terobos. Enggak mampu lagi kita based on hanya pertemuan demi pertemuan, tetapi semua mesti mulai merujuk ke depannya, the future, gadget kita ini bakal menggunakan AI," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: PANRB-BKN-LAN dan ANRI kerjasama bangun jasa publik terintegrasi
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI berbareng Kepala LAN Muhammad Taufiq, Kepala ANRI Mego Pinandito, dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dengan agenda pembahasan program kerja tahun 2025.
Dia lantas mencontohkan bahwa LAN mampu memanfaatkan kepintaran buatan untuk memberikan jasa training untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang dinamakan Tutor AI.
"Ini mampu mengurangi beban biaya perjalanan, beban pembimbing yang mesti dikirim ke beragam tempat di seluruh Indonesia, dan ini mampu dipergunakan dengan menggunakan AI yang mungkin mampu berkata Indonesia, berkata Jawa, berkata Sunda alias apa pun juga yang dibutuhkan di beragam tempat di Indonesia," katanya.
Usulannya tersebut pun masuk menjadi salah satu poin konklusi yang berbunyi, "Komisi II DPR RI mendorong LAN melakukan beragam langkah penemuan berbasis kepintaran buatan dalam pengembangan kompetensi ASN gara dapat mewujudkan ASN yang berkualitas, berintegritas, dan berkekuatan saing".
Sementara untuk ANRI, dia menyarankan agar memanfaatkan kepintaran buatan dalam merestorasi beragam arsip alias arsip berhistoris bangsa guna menghemat biaya yang dikeluarkan.
"Mungkin mampu memfokuskan dalam kurun dua tahun ke depan, AI-oriented kearsipan," ucapnya.
Baca juga: Anggota DPR penghargaan digitalisasi yang dilakukan oleh ANRI
Poin tersebut lantas juga menjadi salah satu butir konklusi dalam rapat yang berbunyi, "Untuk meningkatkan kualitas arsip yang beradaptasi dengan perkembangan teknologi info saat ini, Komisi II DPR RI meminta ANRI untuk mengembangkan teknologi restorasi arsip yang memanfaatkan kepintaran buatan".
Adapun kepada Ombudsman RI, Dede mengusulkan agar memanfaatkan kepintaran buatan untuk mendukung jasa pelaporan alias kanal kejuaraan masyarakat mengenai tindak malaadministrasi pelayanan publik.
Dengan demikian, kata dia, laporan yang masuk tersebut dapat segera diproses lebih lanjut tanpa menyantap banyak waktu.
"Bagaimana mempunyai sebuah aplikasi Lapor Ombudsman yang berbasis AI. Contohnya adalah, pertama, jika ada laporan baik itu foto ataupun juga kemudian kejadian disampaikan (pelapor) itu langsung AI interaktifnya itu langsung dapat perincian data: RT ini, desa ini, kepala desanya berjulukan ini, kemudian kejadiannya seperti ini," katanya.
Usulan tersebut lantas masuk menjadi salah satu poin pula dalam konklusi rapat yang berbunyi, "Komisi II DPR RI meminta ORI melakukan beragam langkah percepatan dalam penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, terutama kanal aplikasi pengaduan yang sudah didukung oleh teknologi kepintaran buatan."
Baca juga: Kepala LAN: ASN mesti manfaatkan teknologi digital
Baca juga: Ombudsman RI dukung penggunaan AI untuk kelola pengaduan
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: