Komdigi Akan Panggil Facebook Hingga Tiktok Bahas Akses Anak - Beritaja
BERITAJA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil sejumlah platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X (Twitter), mengenai izin pembatasan akses anak dalam menggunakan media sosial. Nantinya platform media sosial tersebut diharuskan bekerja sama dalam penerapan izin ini, salah satunya dengan penyediaan fitur unik untuk membatasi akses anak. (Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/)
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: