Trending

Klh Kirim Tim Ambil Langkah Hukum Atasi Penambangan Ilegal Di Kalbar - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan segera menangani rumor penambangan terlarangan di Kalimantan Barat dan pekan depan bakal menurunkan tim penegakan norma mendalami rumor tersebut.

"Terkait dengan illegal mining di Kalbar lantaran ini sudah menjadi atensi kita semua, kami bakal pastikan dalam waktu segera mungkin dalam minggu depan kami sudah menurunkan tim ke sana untuk melakukan pendalaman," ujar Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Namun, jelasnya, sebagai langkah sigap KLH bakal menurunkan petugas pengawas lingkungan dari Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk melakukan pendalaman awal dalam beberapa hari ke depan.

"Mungkin minggu depan kami sendiri bakal memimpin langsung kunjungan ke lapangan untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu di dalam penegakan norma lingkungan," tambah Hanif.

Sebagai bagian dari penegakan norma pihaknya bakal meminta pertanggungjawaban untuk kerusakan lingkungan yang terjadi dan mengenai proses pemulihan lingkungan yang mesti dilakukan sebagai akibat akibat dari penambangan emas terlarangan tersebut.

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI dalam rapat kerja tersebut menyoroti terjadinya penambangan emas terlarangan di Tanah Air, termasuk yang baru-baru ini mendapatkan sorotan di Kalimantan Barat.

Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap penambang emas terlarangan asal China. Sebelum dinyatakan bebas di tingkat pengadilan tinggi, majelis pengadil Pengadilan Negeri Ketapang menyatakan tersangka Hao terbukti mengeruk persediaan emas sebanyak 774,27 kg dan 937,7 kg perak yang menyebabkan negara mencapai negara Rp1,02 triliun.

Baca juga: Lakukan Penambangan Ilegal, Kakanwil Kumham Kalbar pastikan ada pelanggaran keimigrasian

Baca juga: Kapolda Kalbar: Tambang emas terlarangan libatkan WNA rugikan Rp1 Triliun

Baca juga: Hakim tetapkan kerugian lingkungan kasus timah capai Rp271 triliun


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!