Penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi akibat lingkungan nan ditimbulkan
Bangka (BERITAJA.COM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP menyerahkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada PT Timah Tbk, lantaran mengedepankan aspek keberlanjutan dalam mengeksploitasi sumber daya mineral di ruang laut.
"Saya mengpenghargaan pemerintah wilayah dan PT Timah Tbk atas atensinya dalam mewujudkan laut nan sehat untuk ekonomi kuat dan mensejahterakan masyarakat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri penanaman mangrove di Pantai Rebo Bangka, Rabu.
Ia mengatakan berasas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, salah satu persyaratan dasar Perizinan Berusaha adalah kesesuaian aktivitas pemanfaatan ruang.
Setiap orang nan melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib mempunyai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Pusat.
"PKKPRL menjadi banget krusial untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang dan PKKPRL sebagai instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan," katanya.
Ia menyatakan proses penilaian arsip permohonan KKPRL dilakukan berasas rencana tata ruang alias rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem, kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional.
"Penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi akibat lingkungan nan ditimbulkan," katanya.
Menurut dia usai terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, KKP telah menerbitkan sebanyak 95 arsip KKPRL untuk beragam jenis aktivitas di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nan terdiri atas 85 Persetujuan dan 10 konfirmasi.
KKPRL nan telah diterbitkan meliputi aktivitas berupaya pemasangan instalasi perikanan, kabel bawah laut, terminal khusus, serta pertambangan termasuk di antaranya aktivitas pertambangan bijih timah menggunakan kapal keruk/kapal isap oleh PT Timah, Tbk.
"Atas upaya nan telah dilakukan PT Timah Tbk untuk merevitalisasi kegunaan ekosistem mangrove bersama-sama dengan penduduk masyarakat dalam golongan bimbingan dan angan kita semua adalah terwujudnya laut nan sehat untuk ekonomi nan kuat dan mensejahterakan masyarakat," katanya.
Aprionis
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023