Trending

Kkp: Menjaga Sumber Daya Laut Penting Cegah Konflik Nelayan Di Lautan - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan menjaga sumber daya laut secara berkepanjangan sangat krusial untuk mencegah terjadinya bentrok antarnelayan di wilayah perairan Indonesia akibat perebutan letak dan hasil tangkapan ikan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Jakarta, Rabu, mencontohkan pembagian wilayah tangkap seperti pengaturan trayek angkot agar tidak saling berebut dan menimbulkan keresahan antarpelaku upaya perikanan di laut.

Menurut Ipunk, kapal dari Jawa yang menangkap ikan di luar wilayahnya hingga Kalimantan berpotensi memicu protes keras dari nelayan lokal yang merasa dirugikan secara ekonomi dan ekologi.

"Ini mampu bentrok horizontal di tengah laut. Ketika kapal-kapal dari Jawa ngambil di luar mereka sampai ke Kalimantan yang bukan wilayahnya, ngamuk orang Kalimantan. Bisa bakar-bakar di tengah laut. Ini kami menjaga di situ," kata Ipunk.

KKP menilai bentrok tersebut dapat dicegah dengan sistem pengawasan berbasis teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS) yang memastikan kapal beraksi sesuai patokan wilayah tangkap.

Baca juga: KKP: VMS lindungi nelayan dari bajak laut dan kerugian pemilik kapal

Menurutnya, Laut Indonesia mempunyai potensi besar dengan perkiraan sumber daya ikan mencapai lebih dari 12 juta ton per tahun, namun di sisi lain wilayah pengelolaan perikanan mulai menunjukkan tanda-tanda pemanfaatan berlebih.

Dia menyebut tekanan terhadap sumber daya laut meningkat sejak tahun 2000-an seiring pertumbuhan armada kapal perikanan yang pesat namun tidak diikuti dengan pemerataan pengedaran dan pengawasan.

Pengelolaan sumber daya ikan yang lestari dan bertanggung jawab menjadi penting, dan penggunaan VMS menjadi solusi dunia untuk memantau aktivitas kapal secara real-time menggunakan jaringan satelit.

VMS membantu memastikan kapal tidak melakukan penangkapan ilegal, serta memberikan rasa keadilan bagi pelaku upaya legal yang menggunakan perangkat tangkap sesuai ketentuan yang bertindak di peraturan perikanan nasional.

Ia menambahkan, sumber daya laut Indonesia menghadapi tekanan yang luar biasa. Hal itu menunjukkan bahwa laut bukan merupakan sumber daya yang tidak terbatas. Sumber daya ikan perlu dikelola secara lestari dan bertanggung jawab.

"Ini prinsip kita. Kemudian untuk menata sumber daya perikanan secara lestari dan bertanggung jawab, di sinilah pentingnya penggunaan VMS. Dengan VMS, kita dapat memastikan kepatuhan kapal di laut dengan akses satelit kita mampu mengetahui di mana kapal berada," katanya.

"Apakah mereka menangkap ikan di wilayah yang diperbolehkan alias mereka melakukan penangkapan ikan di luar dari yang diperbolehkan," tambahnya.

Ia menambahkan, penggunaan VMS lazim dipergunakan secara dunia lantaran dengan perangkat itu dapat memastikan bahwa kapal perikanan bukan pelaku illegal fishing.

"Penggunaan VMS bukan perihal yang baru di bumi perikanan. Banyak negara apalagi sudah sebagian besar di bumi ini, negara-negara telah lebih dulu menerapkan sebagai bagian dari tata kelola perikanan yang modern dan transparan," imbuhnya.

Indonesia telah menerapkan sistem VMS sejak tahun 2023 dan menjadi perangkat utama pemantauan kapal yang efektif meski berada di laut lepas yang tidak terjangkau sinyal komunikasi seluler konvensional. Saat ini KKP terus mendorong agar kapal nelayan 5-30 GT segera memasang VMS.

Penerapan VMS di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

KKP mencatat, saat ini dari 13.313 kapal perikanan yang mempunyai izin dari pusat mengenai operasi penangkap ikan, tercatat 8.893 kapal telah memasang VMS. Sedangkan ada sekitar 4.425 kapal yang sudah berizin pusat alias melakukan migrasi tercatat belum memasang VMS.

Baca juga: KKP ungkap kelebihan VMS di kapal nelayan daripada GPS dan AIS

Baca juga: KKP jalin kesepakatan mutu dengan 38 negara urai halangan ekspor


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Kkp: Menjaga Sumber Daya Laut Penting Cegah Konflik Nelayan Di Lautan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!