BERITAJA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ringkus 209 kapal penangkap ikan terlarangan sepanjang Desember 2020-Maret 2023. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (7/3), menyebut sebanyak 41 kapal nan telah berstatus inkrah di antaranya dihibahkan kepada nelayan. (Cahya Sari/Suwanti/Rayyan/Gracia Simanjuntak)