Pamekasan (BERITAJA.COM) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam corak apa pun lantaran berakibat pada tumbuh kembang anak sehingga meminta semua pihak menangani perihal ini secara serius.
"Kekerasan terhadap anak berakibat trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi bakal memengaruhi penurunan kualitas generasi penerus," kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Jawa Timur, Senin, menanggapi tindakan kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus anak berhadapan dengan norma (ABH).
Ia mengaku prihatin lantaran belakangan ini jumlah kasus kekerasan alias penganiayaan terhadap anak menerus meningkat.
"Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Harus ada upaya nan signifikan untuk menghentikan alias setidaknya menurunkan kasus," katanya.
Pihak terkait, kata dia, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) diminta untuk memberikan pembinaan kepada lembaga maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah alias sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.
"Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak nan terstruktur dan sistematis," katanya..
"Anak-anak, apalagi nan sedang bermasalah dengan norma alias anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi kudu terjamin keamanan dan keselamatannya di mana pun dia berada," katanya.
Berita lain dengan Judul: Ketua DPD RI minta perlindungan terhadap anak dijalankan serius
Berita lain dengan Judul: DPRD Surabaya sesalkan terjadinya kekerasan anak di Shelter ABH
Dia mendorong kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pengelola maupun pengurus nan melakukan kekerasan.
"Upaya norma kudu dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak agar ada pengaruh jera ke depan," katanya.
Sebelumnya, seorang bocah berstatus anak berhadapan dengan norma (ABH) berinisial R (17) diduga disiksa seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya alias Rumah Aman Anak, Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.
Sementara itu, Kabupaten Pamekasan, termasuk kabupaten lain di Pulau Madura tidak luput dari kejadian kasus kekerasan anak.
Berdasarkan info Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkab Pamekasan, sejak Januari hingga Februari 2023 tercatat ada 14 kasus kekerasan terhadap anak, enam di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Selama 2022, lembaga ini mencatat sebanyak 14 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Pamekasan.
Ke-14 kasus itu terdiri atas 3 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan seksual, 1 kasus penelantaran, 1 kasus eksploitasi, 1 kasus pencurian, dan 1 kasus narkoba.
Sebelumnya, pada tahun 2021 terdapat 17 kasus kekerasan anak nan terdiri atas 13 kasus kekerasan seksual dan 4 kekerasan fisik.
Abd Aziz
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023