Trending

Kepulauan Seribu Petakan Area Pengawasan Wna - Beritaja

Trending 1 year ago

Jakarta (BERITAJA.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, memetakan area pengawasan penduduk negara asing (WNA) berbareng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada Rabu.

Menurut Bupati Kepulauan Seribu Junaedi di Jakarta Utara, Rabu, kedua Kantor Imigrasi mempunyai batas area pengawasan masing-masing.

Karena itu, Kabupaten Kepulauan Seribu perlu menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) pada Rabu guna merancang rencana tindakan campuran dalam pengawasan orang asing di Kepulauan Seribu nan melibatkan lembaga terkait.

"Pengawasan orang asing ini kan ada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, mungkin areanya tidak begitu luas, lebih luas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Nah ini kelak coba laksanakan rencana tindakan agar di lapangan bisa sama-sama," kata Junaedi.

Berita lain dengan Judul: Ratusan visitor kunjungi Kepulauan Seribu jelang Tahun Baru 2023

Sejumlah ketua lembaga nan ikut menghadiri rapat Tim PORA itu antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama.

Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Ary Sudrajat, hingga jejeran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kantor Kesyahbandaran serta Otoritas Pelabuhan Muara Angke.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Pamuji Raharja.

Junaedi mengatakan, pihaknya merencanakan letak tindakan campuran itu di pintu-pintu masuk kehadiran orang asing ke Kepulauan Seribu milik privat seperti Pantai Mutiara (Pluit, Penjaringan) dan Marina Batavia (Ancol, Pademangan).

Namun waktu aktivitas itu bakal diperjelas lebih lanjut setelah penyelenggaraan pertemuan tersebut.

Berita lain dengan Judul: Penginapan sederhana berkedudukan krusial bagi pariwisata Kepulauan Seribu

Berdasarkan info nan dihimpun BERITAJA.COM dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kepulauan Seribu, jumlah visitor orang asing di Kepulauan Seribu pada 2022 mencapai 7.308 orang.

Sedangkan hingga Februari 2023 ini tercatat jumlahnya tetap sekitar 1.319 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio mengatakan, pengawasan orang asing memerlukan tindakan kolaborasi. Apalagi ada pintu masuk orang asing nan bukan merupakan area pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.

Seperti Pos Imigrasi di Ancol yang sebenarnya Pos Imigrasi Jakarta Utara. Demikian pula di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan.

"Makanya info sekecil apapun, ini nan kami harapkan dari pak bupati, pak kapolres dan seluruh peserta rapat agar kami bisa penemuan awal mengenai keimigrasian ini secara sistem," kata Abdi Widodo.



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di