Trending

Kepala Bpom Taruna Ikrar Dukung Peningkatan Kualitas Dan Jumlah Uji Klinik Di Indonesia - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kepala BPOM Taruna Ikrar datang sebagai pembicara utama (main lecture) pada Seminar Ilmiah IASMED 2025 “Moving Forward: Indonesian Clinical Trial” yang diselenggarakan oleh asosiasi uji klinik di Indonesia ialah The Indonesian Association for The Study of Medicinals/ (IASMED) pada Sabtu (18/1/2025). Pada kesempatan ini, Taruna Ikrar menyampaikan paparannya dengan tema “Pengawasan terhadap Sentra Uji Klinik yang dilakukan oleh BPOM”.

Seminar ilmiah ini menghadirkan para mahir uji klinik, seperti Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, Prof. Arini Setiawati, dan juga Vice President of Drug Information Association (DIA) Korea, Singapore, and Southeast Asia Prof. Young Joo Park. Kegiatan ditujukan bagi para personil IASMED sebagai forum berganti info mengenai sentra uji klinik agar dapat meningkatkan kualitas dan jumlah uji klinik di Indonesia, termasuk multi regional clinical trial (MRCT).

Melalui tema yang diangkatnya, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memaparkan mengenai beberapa topik, ialah mengenai peran strategis BPOM dalam pengawasan uji klinik di Indonesia serta mengenai sentra uji klinik berasas Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik. Selain itu, Taruna Ikrar juga membahas tentang pentingnya peran sentra uji klinik dalam upayanya saat ini membawa BPOM sebagai otoritas pengawas obat dan makanan di Indonesia yang bergengsi bumi dan diakui secara dunia dengan masuk sebagai WHO Listed Authority (WLA).

Lebih lanjut, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa misi BPOM turut mendukung uji klinik di Indonesia, ialah dengan memfasilitasi percepatan pengembangan bumi upaya obat dan meningkatkan efektivitas pengawasan obat.

"Sistem regulatori BPOM menggunakan digitalisasi dalam proses upaya untuk efisiensi dan transparansi, ialah melalui pengajuan persetujuan penyelenggaraan uji klinik (PPUK) dan sistem obat pengembangan baru (OPB)/investigational new drug (IND),” urai Taruna Ikrar.

Dalam melakukan proses bisnisnya, BPOM melibatkan tim mahir dan bekerja-sama dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam melakukan sharing info untuk transparansi info uji klinik di Indonesia. Untuk penguatan sistem regulatori uji klinik, BPOM juga memanfaatkan Global Benchmarking Tools (GBT) dari WHO.

Taruna Ikrar menyebut bahwa dari pengawasan uji klinik yang dilakukan oleh BPOM ke sentra uji klinik dan pelaku uji klinik, ditemukan tetap terdapat gap dalam perihal pengetahuan, skill dan pengalaman para pelaku uji klinik, gap regulasi, dan gap prasarana sentra uji klinik terhadap persyaratan langkah uji klinik yang baik (CUKB). “BPOM berupaya menjembatani gap tersebut dengan membantu sentra uji klinik melakukan mapping laboratorium riset dan sentra uji klinik, serta melakukan pengawalan pemenuhan CUKB dan langkah pembuatan obat yang baik (CPOB),” jelas Kepala BPOM.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!