Trending

Kemlu: Ri Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Isu Penghentian Pinjaman As - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Republik Indonesia hanya bakal memberikan tanggapan melalui komunikasi resmi mengenai rumor penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat yang diumumkan oleh Gedung Putih.

“⁠Indonesia hanya bakal memberikan tanggapan berasas komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (29/1).

Rolliansyah menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak bakal melakukan spekulasi tentang rumor apapun yang tetap berkarakter pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara unik ditujukan kepada Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu, Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin.

"Dalam Tahun Anggaran 2024, dari nyaris 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp48.705 triliun) dialokasikan untuk support finansial federal, seperti hibah dan pinjaman," demikian isi memorandum tersebut.

Gedung Putih menuliskan bahwa support finansial semestinya digunakan untuk memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi Amerika yang lebih kuat dan lebih aman, mengurangi beban inflasi bagi penduduk negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika lebih sehat kembali.

Menurut arsip itu, penghentian juga bertindak untuk aktivitas lembaga lainnya yang mungkin mengenai dengan perintah eksekutif, namun tidak terbatas pada support finansial untuk support luar negeri, organisasi non-pemerintah (NGO), program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), ideologi gender, serta Green New Deal.

"Penghentian sementara ini bakal memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan biaya yang paling sesuai dengan norma serta prioritas Presiden," tambahnya.

Memorandum tersebut menyatakan bahwa penghentian sementara itu bakal bertindak mulai pukul 10.00 GMT pada Selasa (28/1).

Baca juga: PBB minta support luar negeri AS bersambung di tengah penangguhan Trump

Baca juga: Pengamat: Hubungan AS-RI bakal konsentrasi pada kerja sama ekonomi, keamanan

Baca juga: Daftar 41 perintah pelaksana Trump di hari pertama jadi Presiden AS


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!