Trending

Kementerian Pkp Siap Buat Daftar Hitam Pengembang Rumah Subsidi Nakal - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap mengakibatkan daftar hitam (blacklist) para developer rumah subsidi yang bandel agar masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan alias tertipu oleh developer nakal.

"Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selainmengutarakan kepada masyarakat bahwa para developer yang bakal kami anggap kategori tidak layak lagi untuk mampumembangun perumahan bersubsidi, tentu kami bakal mengakibatkan daftar hitam alias blacklist (pengembang nakal) agar para developer bandel tersebut tidak lagi dipergunakan oleh perbankan lantaran perihal ini sangat meresahkan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.

Kementerian PKP juga mengakibatkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap developer rumah bersubsidi yang nakal.

"Tentu dengan adanya saya berkirim surat memohon kepada BPK, kelak bakal diperoleh tata kelola yang seperti apa. Mulai dari biaya ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini mesti ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini kelak bakal jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita bakal mampumewujudkan angan pemerintah untuk mampumemberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri Jerman.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) alias BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan developer (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).

Erick mengatakan BUMN mesti memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil angsuran perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.

Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga mesti diperbaiki.

Lebih lanjut, dia mengpenghargaan langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada pengguna KPR.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!