Kementerian Ham: Kemanusiaan Universal Dan Dialog Solusi Pengungsi Di Papua - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan prinsip kemanusiaan universal dan perbincangan merupakan solusi mengatasi persoalan pengungsi di Papua.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Munafrizal Manan menekankan yang dibutuhkan Papua bukan keberanian untuk saling membunuh, tetapi keberanian untuk saling berbincang di antara para pihak berkonflik.
"Banyak kasus bentrok di bumi mengajarkan tidak ada penyelesaian bentrok alias resolusi bentrok tanpa kesediaan berdialog," sebut Munafrizal, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Adapun Kementerian HAM berkomitmen untuk terlibat secara intensif dalam upaya rekonsiliasi dan perdamaian di tanah Papua.
Baca juga: Dirjen Penguatan HAM: Pentingnya dengarkan aspirasi pengungsi Nduga
Selain itu, Kementerian HAM memandang persoalan pengungsi di sejumlah titik di Papua menjadi keprihatinan mendalam. Salah satu titik tempat pengungsi terdapat di Maybrat, Papua Barat Daya.
Maka dari itu, dalam rangka penanganan pengungsi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kementerian HAM menggelar perbincangan dengan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan Wakil Bupati Maybrat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sorong, Papua Barat, Rabu (23/4).
Munafrizal menegaskan siklus penderitaan di tanah Papua mesti segera diakhiri. Disebutkan bahwa emosi aman, adil, sejahtera, dan senang penduduk Papua bakal dapat terwujud dengan semangat kemanusiaan universal dan perdamaian abadi.
Menyangkut penanganan pengungsi, dia memaparkan sejumlah langkah terukur diperlukan. Dalam jangka pendek mesti dipastikan kebutuhan hidup dasar dan hak-hak asasi para pengungsi di Papua dipenuhi oleh negara.
Baca juga: Kementerian HAM-Pemprov PBD telaah pemulangan pengungsi di Maybrat
Kemudian untuk jangka menengah, tambahnya, perlu upaya dan persiapan agar para pengungsi dapat kembali ke tempat tinggal asalnya dengan kondusif dan dapat menjalani kehidupan normal dengan damai.
"Pada akhirnya pengentasan persoalan pengungsi di Papua mensyaratkan spiral kekerasan mesti dihentikan agar tercipta kehidupan kondusif dan tenteram di tanah Papua," tuturnya.
Hingga kini, sebanyak 1.048 kepala family (KK) yang mengungsi dari Distrik Aifat Selatan dan Distrik Aifat Timur Raya telah pulang kembali. Sebelumnya, pascakonflik sosial terakhir tahun 2022, terdapat 1.220 KK yang menjadi pengungsi.
Dia pun memuji penanganan pengungsi yang selama ini dikerjakan Pemerintah Kabupaten Maybrat sehingga sebagian besar pengungsi dapat kembali ke kampung laman mereka masing-masing.
"Anak-anak Papua berkuasa memperoleh masa depan kehidupan lebih baik. Sungguh tega dan tidak setara mengakibatkan masa depan mereka terombang-ambing dan tak menentu akibat bentrok yang tidak berakhir," kata Munafrizal menambahkan.
Dalam perbincangan itu, kedua belah pihak juga membahas seputar penyelenggaraan program makan bergizi cuma-cuma (MBG) berangkaian dengan kewenangan anak atas makanan bergizi.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Isu Strategis Fajrimei Gofar menuturkan perlu ada perlakuan unik dalam penyelenggaraan MBG di Papua Barat Daya.
"Karena kondisi Papua Barat Daya ini memang secara geografis terdiri dari pulau-pulau mini dan masyarakatnya tidak terkonsentrasi di satu wilayah sehingga perlu upaya unik dalam mengimplementasikan program MBG," kata Fajrimei.
Baca juga: PBD dan kabupaten kerjasama pulangkan pengungsi di Maybrat
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: