Kementan Gandeng Polri Tindak Penyimpangan Hibah Sapi Di Karanganyar - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian menggandeng kepolisian menindak tegas penyimpangan hibah sapi yang terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Penyimpangan terhadap support pemerintah tidak bakal ditoleransi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Merespons arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, lanjut Agung, Ditjen PKH terus berkoordinasi aktif dengan dinas setempat dan abdi negara penegak norma untuk memastikan seluruh proses norma melangkah sesuai ketentuan.
Dia menegaskan, support hibah pemerintah diberikan untuk memperkuat ekonomi peternak, bukan untuk disalahgunakan.
Baca juga: Mentan minta penjual sapi hibah di Karanganyar segera ditangkap
"Kami mendorong agar proses norma melangkah tuntas, dan siap mendukung langkah-langkah penegakan norma sesuai patokan yang berlaku,” ujar Agung.
Ia juga mengingatkan seluruh penerima support agar menggunakan biaya dan akomodasi hibah secara bertanggung jawab.
“Kementerian Pertanian bakal terus memperketat pengawasan lapangan dan bekerja sama dengan abdi negara norma agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mengatakan, berkas perkara dugaan penyelewengan hibah sapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar.
“Sudah kami kirim dan sudah ada arahan dari Kejaksaan Negeri Karanganyar. Saat ini berkas sedang kami lengkapi untuk segera dilimpahkan kembali. Sesuai perintah Kapolres, minggu depan kami juga bakal melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” ujar Bondan dengan pesan singkat.
Baca juga: Dompu kirim 12 ribu ekor sapi keluar wilayah jelang Idul Adha
Kanit III Satreskrim Polres Karanganyar Iptu Sulistiyana, menambahkan, hasil investigasi menunjukkan tersangka memanipulasi manajemen dalam pengajuan support hibah.
Setelah biaya diterima, sapi-sapi tersebut tidak dikelola oleh golongan ternak seperti seharusnya, melainkan dikuasai sendiri.
“Satu ekor ternak disembelih, sebelas ekor dijual dengan argumen sakit, dan tujuh ekor sapi lainnya digadohkan (sistem kemitraan bagi hasil) di luar wilayah Karanganyar tanpa izin resmi, lampau juga dijual,” kata .
Kasus itu saat ini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepolisian menyatakan bakal terus melanjutkan proses norma hingga tuntas.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, lantaran dianggap mencederai program support pemerintah untuk petani dan peternak.
"Oh, mesti ditindak, sampaikan mesti ditindak," kata Mentan ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional berbareng 5.000 Penyuluh Pertanian di Jakarta, Sabtu (26/4).
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: