Kemenperin Perkuat Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tengah memperkuat penerapan ekosistem industri berkepanjangan dengan beragam program transformasi industri hijau di level unit pelaksana teknis (UPT).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Selasa menyatakan akselerasi transformasi ini dilakukan dengan penerapan teknologi bersih, efisiensi sumber daya, dan penguatan daya saing.
"Transformasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi mesti diimplementasikan hingga ke tingkat pelaksana teknis," katanya.
Andi menekankan pentingnya peran UPT di lingkungan BSKJI dalam mengakselerasi perwujudan transformasi industri, serta mesti menjadi tokoh strategis dalam mendampingi pengusaha manufaktur untuk memenuhi izin sekaligus meningkatkan daya saing.
Salah satu UPT yang dimaksud dalam perihal ini adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) yang diharapkan memperkuat peran mitigasi pencemaran.
"Kami berambisi agar BBSPJPPI dapat terus memberikan kontribusi nyata dan berkomitmen untuk lebih berinovasi dalam mengembangkan jasa industri yang adaptif terhadap perubahan serta responsif terhadap kebutuhan industri," ujar dia.
Baca juga: Kemenperin targetkan RI menjadi produsen legal terkemuka di dunia
Dijelaskannya, sebagai satuan kerja teknis yang berfokus pada pencegahan pencemaran industri, BBSPJPPI mempunyai kompetensi jasa industri yang terintegrasi dan telah terakreditasi merujuk pada standar internasional.
Berdasarkan Permenperin No. 1 Tahun 2022, BBSPJPPI mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau, dan pelayanan jasa industri di bagian pencegahan pencemaran industri.
Mengacu tugas tersebut, jasa industri yang telah dihadirkan BBSPJPPI meliputi jasa pengujian, kalibrasi, konsultansi, optimasi pemanfaatan teknologi industri, pengarahan dan pendampingan teknis industri, sertifikasi industri hijau, serta sertifikasi SNI.
Selain itu, sertifikasi ISO 9001, sertifikasi ISO 14001, audit Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS), verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), lembaga pemeriksa halal, penyelenggara uji profisiensi hingga menjual produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS) sebagai perangkat pemantauan lingkungan real time.
Baca juga: Kemenperin optimalkan ekspor alkes, pacu kemandirian industri domestik
Sementara itu, Kepala BBSPJPPI Sidik Herman menyampaikan, pihaknya secara konsisten berupaya memperluas akses pasar jasa industri yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi besar bagi pemajuan industri.
Ia menambahkan bahwa sebagai Badan Layanan Umum (BLU) sejak tahun 2010, pihaknya juga mempunyai tarif kompetitif, skema negosiasi, serta proses upaya yang fleksibel.
Sidik turut menegaskan, pihaknya siap menjadi mitra strategis bagi industri dalam menghadapi tantangan dunia dan untuk pemenuhan regulasi.
"Kami membuka ruang kolaborasi, baik dengan sektor swasta, lembaga pemerintah, maupun lembaga internasional. Inovasi, transparansi, dan kemitraan adalah kunci kami dalam memberikan jasa industri yang unggul dan terpercaya," ujarnya.
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: