Trending

Kemenperin: Investasi Pabrik Airtag Apple Tak Sampai 1 Miliar Dolar As - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
"Berdasarkan assesment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih mini dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada ka

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam yang sebelumnya direncanakan sebesar 1 miliar dolar AS, rupanya hanya sebesar 200 juta dolar AS.

Angka tersebut berasas hasil asesmen teknokratis yang dilakukan oleh Kemenperin terhadap proposal pembuatan akomodasi produksi aksesoris yang diajukan oleh Apple.

"Berdasarkan assesment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih mini dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri i Arif di Jakarta, Rabu (22/1).

Ia menjelaskan, berasas kalkulasi teknokratis yang dilakukan oleh pihaknya, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capital expenditure (capex) investasi.

Menurut dia, nilai investasi diukur hanya dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin alias teknologi.

Febri mengatakan, dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan meningkatkan nilai investasi lebih tinggi sampai 1 miliar dolar AS.

"Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar dolar AS itu betul-betul untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin alias teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yangmampu terserap dengan nomor investasi 1 miliar dolar AS, tentu bakal sangat besar sekali,” kata Febri.

Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa pengukuran capex menggunakan tiga variabel, ialah pembelian lahan, bangunan, dan mesin alias teknologi produksi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, investasi Apple pada periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya mematuhi izin yang berlaku. Apple terbukti dan mengakui tetap mempunyai utang investasi senilai 10 juta dolar AS pada periode tersebut yang jatuh tempo pada bulan Juni 2023.

Disampaikan Febri, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai hukuman penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga pencabutan sertifikasi tersebut.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!