Palangka Raya (BERITAJA.COM) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) berbareng Polda Kalteng serta stakeholder lainnya mengejar empat napi nan kabur alias melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat (3/3) malam dengan langkah memanjat tembok penjara setinggi 5 meter.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra saat dihubungi wartawan di Palangka Raya, Selasa, mengatakan untuk menangkap empat narapidana nan melarikan diri itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat.
"Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," katanya.
Untuk mempersempit mobilitas pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memerintahkan jejeran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan untuk terus mengejar dan mencari tahu keberadaan keempat napi nan diduga tetap berkeliaran di Kota Palangka Raya.
Tidak hanya itu, Kemenkumham setempat juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di wilayah setempat dapat mengenali mereka nan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu.
"Semoga dengan beragam langkah tersebut para napi tersebut bisa kita tangkap dan kembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa balasan nan kudu mereka jalani," katanya.
Ditegaskan Hendra Eka Putra, andaikan empat napi tersebut tertangkap maka Lapas setempat bakal mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya nan semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas.
Kemudian itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas setempat serta memeriksa petugas alias personel nan diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan balasan disiplin.
"Seluruh petugas nan jaga malam tentunya bakal menerima hukuman dari kejadian tersebut," beber Hendra Eka Putra.
Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, ditambahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng tersebut pihaknya juga bakal bekerjasama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng.
"Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Lapas-Lapas nan ada di seluruh Kalteng," kata Hendra Eka Saputra.
Adi Wibowo
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023