Kemenkum Perkuat Integritas Profesi Notaris Di Tanbu Dan Kotabaru - Beritaja
Banjarmasin (BERITAJA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkuat integritas pekerjaan notaris di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan aktivitas pendampingan pengisian prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan pembinaan notaris.
"Penerapan PMPJ merupakan bagian dari komitmen berbareng untuk menjaga maruah pekerjaan notaris serta memperkuat sistem norma nasional yang berintegritas," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Batulicin.
Baca juga: Kemenkum Kalsel gelar MIPC meriahkan Hari KI Sedunia
PMPJ merupakan prosedur yang wajib dilakukan oleh notaris dalam menjalin hubungan upaya dengan pengguna jasa, baik perorangan, korporasi, maupun corak perikatan lainnya.
Tahapan dalam PMPJ meliputi identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan secara jeli dan berkesinambungan.
Kepada 26 notaris yang mengikuti kegiatan, Nuryanti menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko, di mana semakin tinggi akibat pencucian duit alias pendanaan terorisme maka semakin ketat pula prosedur yang mesti diterapkan.
Baca juga: Kemenkum harmonisasikan raperda pengelolaan air limbah di Banjarmasin
Dia menegaskan PMPJ momentum pembinaan terhadap para notaris agar senantiasa menjalankan tugasnya secara ahli dan sesuai ketentuan hukum.
Kakanwil berambisi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan norma kepada masyarakat serta memperkuat kepastian dan keadilan norma di wilayah Kalimantan Selatan.
"Mari menjadi bagian dari langkah nyata kita dalam membangun pelayanan norma yang lebih baik dan terpercaya,” ucapnya.
Baca juga: Kemenkum Kalsel butuh insan pandai berbudi pekerti kuat
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: