Trending

Kemenkum Kalsel Maksimalkan Penegakan Hukum Ppns - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Banjarmasin (BERITAJA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengoptimalkan penegakan norma yang dilakukan interogator pegawai negeri sipil (PPNS) dengan menjaga tertib manajemen dalam pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah.

"Kemenkum sebagai pembina administratif menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan norma PPNS," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti saat melantik lima PPNS di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasikan raperda gedung gedung di Tabalong

Nuryanti menekankan pentingnya peran PPNS sebagai bagian dari abdi negara penegak norma (APH) dalam mendukung tugas investigasi tindak pidana.

Dia menjelaskan PPNS mempunyai kewenangan untuk melakukan investigasi tindak pidana berasas undang-undang alias peraturan wilayah yang menjadi dasar hukumnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa peran PPNS sangat signifikan, terutama untuk menangani tindak pidana di luar ranah umum yang dilakukan interogator kepolisian," ujarnya.

Nuryanti membujuk seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mendukung keahlian PPNS.

Baca juga: Kemenkum kawal keberlanjutan tata kelola pemerintahan Provinsi Kalsel

Menurut dia, koordinasi antara koordinator pengawas PPNS dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel sebagai pembina administratif menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

"Dengan sinergi yang baik, kita dapat memberikan kepastian norma kepada masyarakat pencari keadilan," tuturnya.

Adapun lima orang PPNS yang dilantik itu, ialah Juli Lomo Simanjuntak sebagai PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin dan Muhammad Fachreza Ramadhan (PPNS LOKA Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Tabalong), serta tiga orang PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu ialah Faisal Amin Rais, Rijali Nahdi dan Muhammad Irsyad.

Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat organisasi tingkatkan pelayanan publik



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!